Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai adanya aplikasi ilegal yang mengancam keamanan data pengguna baru-baru ini tengah ramai dibicarakan dalam sehari terakhir. Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta masyarakat berhati-hati terhadap aplikasi ilegal yang beredar di toko aplikasi tersebut.
“Kemkominfo meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak,” kata juru bicara Kemkominfo, Dedy Permadi dikutip dari situs Antaranews.com, Kamis (21/4/2022).
Dedy meminta masyarakat untuk memasang ulang (re-install) aplikasi tersebut, jika sudah tampil kembali di Google Play Store, dan menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak.
Sebelumnya, akun Instagram resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, @siberpoldametrojaya telah merilis 11 aplikasi yang diketahui berasal dari Google Play Store, yakni Speed Camera Radar, Al-Moazin Lite (Prayer Times), WiFi Mouse (remote control PC), QR and Barcode Scanner, Qibla Compass – Ramadan 2022, Simple Weather and Clock Widget, Handcent Nex SMS-Text w/MMS, Smart Kit 360, Al Quran MP3 – 50 Reciters and Translation Audio, Full Quran MP3 -50+ Language and Translation Audio, dan Audiosdroid Audio Studio DAW.
Aplikasi bermasalah itu mencuri data pribadi antara lain berupa data lokasi, alamat e-mail, nomor telepon, SSID jaringan, dan alamat MAC router modem pengguna.
Menkominfo Dorong Kolaborasi Gerakan Menuju Smart City 2022
Selain itu, isu mengenai program smart city juga tengah ramai diberitakan. Kemkominfo saat ini tengah menginisiasi Gerakan Menuju Smart City untuk menumbuhkan lebih banyak lagi kota-kota cerdas di Indonesia. Menkominfo, Johnny G. Plate mendorong kolaborasi bersama mewujudkan smart city di Indonesia untuk memperluas titik pertumbuhan digital di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya partisipasi aktif dan keinginan yang kuat dari pemerintah daerah, saya berharap titik-titik pertumbuhan digital bisa bermunculan di seluruh penjuru tanah air kita, Indonesia. Membawa gerak akselerasi pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan dan memberdayakan,” ungkap Johnny, dikutip dari situs Medcom.id, Kamis (21/4/2022).
Johnny menambahkan, di tahun 2017 ada 25 kabupaten dan kota yang tergabung dalam Gerakan Menuju Smart City dan jumlahnya terus bertambah. Di tahun 2018, jumlahnya bertambah 50 kabupaten/kota, lalu di tahun 2019 bertambah 25, serta di tahun 2021 bertambah 48. Sampai di tahun 2022, sudah ada sebanyak 191 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia tergabung dengan Gerakan Menuju Smart City ini.
Di tahun 2022 ini Kemkominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) akan melakukan pendampingan penyusunan master plan atau rencana induk smart city bagi 50 kabupaten dan kota terpilih. (frs)