Danone Indonesia Rangkul Kominfo Gelar Kelas Kebal Hoaks untuk Jurnalis

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat Peluncuran Hasil Survei Literasi Digital Nasional 2020, di Hotel Harris Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu bidang aptika terbanyak sehari terakhir tentang Danone Journalist Skill Up. Danone Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kominfo menggagas program edukasi untuk meningkatkan literasi digital, khususnya bagi para jurnalis di Indonesia sebagai upaya memerangi berita palsu (hoaks) yang tersebar di berbagai portal-portal berita menuju jurnalis kebal hoaks.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan pemahaman dan pengetahuan tentang dunia internet dan TIK sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran berita hoaks perlu terus ditingkatkan. Upaya itu bisa dimulai dari insan pers sebagai corong sumber informasi yang didapatkan oleh masyarakat.

“Hal itu bisa dimulai dari insan pers sebagai corong sumber informasi yang didapatkan oleh masyarakat,” ujar Semuel seperti dikutip dari situs Industry.co.id, Selasa (12/04/2022).

Berdasarkan Indeks Literasi Digital Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada 2021, indeks literasi digital Indonesia masih berada dalam kategori sedang. Oleh karena itu, literasi digital merupakan salah satu pilar penting untuk mengakselerasi transformasi digital demi terwujudnya masyarakat digital Indonesia.

Program edukasi dan pelatihan jurnalistik yang bertajuk “Danone Journalist Skill Up: Kelas Kebal Hoaks” berlangsung secara virtual pada 11 dan 12 April 2022, dengan menargetkan jurnalis dari skala nasional maupun lokal, menggandeng Dewan Pers dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO).

DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP

Isu bidang aptika berikutnya yang mewarnai pemberitaan dalam 24 jam terakhir yaitu mengenai RUU PDP. DPR kembali memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Keputusan memperpanjang pembahasan RUU PDP itu dilakukan pada rapat paripurna, Selasa (12/4). Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan perpanjangan dilakukan karena pembahasan RUU PDP membutuhkan waktu untuk pengkajian.

“Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang,” ujar Puan seperti dilansir dari situs Merdeka.com, Selasa (12/04/2022).

Meski DPR terus melakukan perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP, Puan berkomitmen DPR akan segera merampungkannya. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate menjamin komitmen pemerintah untuk menyelesaikan RUU PDP bersama DPR.

Kemkominfo menunggu Komisi I DPR menjadwalkan rapat panitia kerja RUU PDP. “Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP, kalau bisa kemarin sudah selesai,” ujar Johnny saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (22/o3/2022). (lry)

Print Friendly, PDF & Email