Hingga Maret 2022, Kominfo Blokir 3.716 Konten Investasi Bodong

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing.Tongam L Tobing mengatakan pemblokiran paling banyak terjadi pada 2019 sebanyak 1.493 fintech lending ilegal. (Sumber Foto: Republika).

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu bidang aptika yang menghiasi pemberitaan dalam 24 jam terakhir ialah mengenai pemblokiran konten investasi bodong oleh Kementerian Kominfo. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses 3.716 konten pialang berjangka ilegal, investasi bodong atau ilegal, forex ilegal, hingga opsi biner atau binary option hingga 3 Maret 2022.

“Data itu dihimpun sejak 2016 sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Kementerian Kominfo hanya berwenang melakukan pemutusan akses atas konten investasi yang melanggar peraturan perundang-undangan jika diminta oleh kementerian dan lembaga yang berwenang,” ujar Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, dikutip dari Tempo.co (09/03/2022).

Kominfo akan mendukung Kementerian Perdagangan dan Otoritas Jasa Keuangan dalam hal pemberantasan investasi ilegal. Adapun dua otoritas itu yang berwenang melakukan pemantauan terhadap platform dan konten investasi yang diduga melanggar perundang-undangan.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian terbatas pada pengawasan kepatuhan platform selaku penyelenggara sistem elektronik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Dedy. Belakangan isu mengenai investasi ilegal marak di Indonesia. Platform-platform investasi ilegal itu diduga terafiliasi dengan pemegang lisensi di luar negeri.

5.431 Sebaran Hoaks Covid-19 Diblokir Kominfo

Isu bidang aptika selanjutnya yang turut mewarnai pemberitaan media yaitu mengenai hoaks Covid-19. Kemkominfo menemukan 2.140 hoaks terkait Covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 9 Maret 2022. Ratusan hoaks Covid-19 masuk ranah hukum.

“Total sebaran hoaks sebanyak 5.642 dan 5.431 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip medcom.id, Rabu (09/03/2022).

Kominfo memerinci 4.937 sebaran hoaks Covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.762 hoaks Covid-19 sudah diblokir dan 175 sebaran sedang ditindaklanjuti.Kemudian, 573 sebaran hoaks Covid-19 di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti.

Berikutnya, 55 hoaks Covid-19 di YouTube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti. Selain itu, 52 hoaks Covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah ditindaklanjuti.

Terakhir ada 25 hoaks Covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti, tulis data tersebut. (lry)

Print Friendly, PDF & Email