Pemerintah Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Varian Baru Omicron

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai hoaks Covid-19 meJuru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedi Permadi mengatakan kekeliruan informasi atau hoaks dan disinformasi masih menjadi salah satu kendala utama dalam pengendalian pandemi Covid-19. Terlebih setelah adanya temuan varian baru Covid-19 Omicron, dia mengimbau masyarakat harus lebih hati-hati lagi dalam menerima dan menyikapi hoaks tentang varian tersebut.

“Informasi tentang varian baru Covid-19 masih terus dipelajari. Pemerintah secara berkala akan memutakhirkan langkah antisipasi dan sosialisasinya. Masyarakat kami minta mengakses informasi atau data dari sumber terpercaya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip cnnindonesia.com, (03/12/2021).

Pemerintah terus mengupayakan dan mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dalam penerapan protokol kesehatan secara disiplin serta berhati-hati terhadap penyebaran hoaks tentang varian ini. Pasalnya, penyebaran hoaks dengan berbagai macam isu tentang pandemi Covid-19 masih ditemukan di media sosial. Kominfo sejak Januari 2020 hingga 2 Desember 2021 telah mengidentifikasi berbagai hoaks dan disinformasi mengenai hal ini.

“Telah ditemukan sebanyak 2010 isu hoaks Covid-19 pada 5194 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada platform Facebook sejumlah 4493 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5051 unggahan dan 143 unggahan lainnya sedang dalam proses tindak lanjut,” terang Dedy.

Sementara, untuk hoaks tentang vaksinasi Covid-19 ditemukan sebanyak 401 kasus pada 2476 unggahan media sosial. Sama halnya kasus berita hoaks tentang Covis-19, isu hoaks terkait vaksinasi juga banyak didapatkan pada platform Facebook yakni sebanyak 2284 unggahan. Tindak lanjutnya berupa pemutusan akses terhadap 2476 unggahan haoks vaksinasi tersebut.

Sedangkan, hoaks terkait PPKM, ditemukan sebanyak 49 isu pada 1223 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada platform Facebook sejumlah 1205 unggahan. Dedy menambahkan, pemutusan akses juga dilakukan terhadap 1064 unggahan den 159 unggahan lainnya tengah ditindaklanjuti. Untuk minggu ini tercatat adanya peningkatan informasi bohong yang tersebar di tengah masyarakat.

“Secara keseluruhan, di minggu ini total 18 pertambahan isu di 88 unggahan hoaks Covid-19, vaksinasi Covid-19, serta PPKM. Sedangkan di minggu lalu sebanyak 13 pertambahan isu di 82 unggahan hoaks,” tambahnya.

Kominfo Temukan Ribuan Hoaks Covid-19, 767 Orang Dipidana

Selain itu, isu mengenai Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) menemukan 5.183 laporan hoaks Covid-19 sejak awal tahun. Sebanyak 767 di antaranya sudah diproses hukum. Sebanyak 5.183 laporan hoaks soal virus corona itu terdiri dari 2.004 isu. Kominfo pun sudah memblokir 5.046 di antaranya.

“Ada 767 kasus yang telah dilakukan penegakan hukum,” kata Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Kominfo Devie Rahmawati dalam media gathering Kementerian Kominfo, di Bogor, seperti dukutip katadata.co.id, (03/12/2021).

Devie mengatakan, dari semua temuan dan laporan yang diterima oleh Kominfo, mayoritas hoaks vaksinasi Covid-19. Disusul oleh kabar bohong soal tes risiko terpapar virus corona seperti Swab Test. Platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan hoaks yakni Facebook. Kominfo memblokir 4.382 hoaks yang beredar di Facebook. Kemudian Twitter 560 isu, YouTube 54, dan Instagram 39.

Biasanya, pengguna media sosial hanya menyebarkan informasi yang mereka terima di di platform-platform tersebut, bukan yang membuat hoaks.
Kominfo pun menggencarkan edukasi dan literasi terkait Covid-19 kepada masyarakat. “Sehari minimal sekali webinar untuk literasi digital,” ujarnya.
Selain itu, gencar melakukan klarifikasi hoaks hingga penegakan hukum.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah menjalankan strategi pentahelix dalam memerangi hoaks. Artinya, melibatkan pemerintah, masyarakat, media massa, pihak swasta, dan akademisi. Pemerintah melakukan komunikasi melalui media sosial untuk menyasar masyarakat perkotaan. Sedangkan di perdesaan, Dinas Kominfo menggelar sosialisasi. (lry)

Print Friendly, PDF & Email