Perlindungan Data Pribadi Tetap Jadi Prioritas

Pelindungan Data Pribadi.

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai kebocoran data pribadi ramai diberitakan media selama 24 jam terakhir. Media mengangkat pandemi Covid-19 yang menerpa sepanjang hampir dua tahun tidak menyurutkan pertumbuhan periklanan digital di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Menurutnya, peningkatan ruang digital di Indonesia wajib diselingi dengan regulasi yang jelas dan komprehensif, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi bagi konsumen atau masyarakat Indonesia. Selain terdapat Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik, pemerintah tengah menyusun Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“Seiring berkembangnya teknologi, tengah disusun produk hukum yang komprehensif, payung hukum utama perlindungan data pribadi di Indonesia, yaitu RUU PDP,” katanya dikutip dari Viva.co.id, Kamis (25/November/2021).

Kemenkominfo Berkomitmen Tangkal Tsunami Digital

Menteri Johnny saat membacakan sambutan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 5 Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026, Jumat (15/10).

Isu mengenai literasi digital masih ramai diberitakan media setelah pernyataan Menkominfo, Johnny G. Plate bahwa Kemkominfo berkomitmen tangkal tsunami digital melalui program nasional Literasi Digital, sebagai salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya transformasi digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan digitalisasi memberikan dampak positif bagi masyarakat, tetapi tidak sedikit informasi yang harus disaring karena bisa berdampak pada tsunami digital.

“Layaknya pisau bermata dua, punya sisi negatif dan positif. Seiring kemudahan yang ditawarkan, juga terdapat sisi gelap internet, seperti penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, konten radikalisme, dan terorisme,” ujarnya yang dikutip dari Beritasatu.com, Kamis (25/11/2021).

Menteri menilai literasi digital menjadi kemampuan strategis dan sebuah keharusan dalam menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan nyaman, serta menciptakan masyarakat yang berdaya secara digital. (pag)

Print Friendly, PDF & Email