Kominfo Ingatkan Netizen Soal Konsekuensi Menyebarkan Data Pribadi di Medsos

Jubir Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam Konferensi Pers Langkah Kominfo terkait Dugaan Ujaran Kebencian oleh Paul Zhang, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (20/04/2021). - (Indra)

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai data pribadi ramai diberitakan media selama 24 jam terakhir. Kemkominfo mengingatkan masyarakat terutama para pengguna media sosial untuk sadar terhadap konsekuensi atau dampak dari tersebarnya data pribadi yang dimilikinya.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi guna merespons tren ‘Add Yours’ yang sedang ramai di Instagram hingga kemudian memicu terjadinya penipuan.

“Saat membagikan data, pemilik data harus sadar akan konsekuensi atau dampak dari tersebarnya data yang dimilikinya. Saat memikirkan konsekuensi, artinya pemilik data harus menimbang apakah   lebih banyak manfaat atau keburukan saat menyebarkan informasi tersebut,” kata dia dikutip dari Kompas.tv, Rabu (24/11/2021).

Lebih lanjut, Dedy menerangkan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kiat-kiat yang perlu dilakukan masyarakat guna melindungi dan mencegah potensi kebocoran data pribadi melalui media sosial.

Literasi Digital Netizen Fair 2021, Menkominfo Ajak Warga Cakap Digital

Isu mengenai literasi digital juga ramai diberitakan media selama 24 jam terakhir. Gelaran   Literasi Digital Netizen Fair 2021 Kemkominfo sukses digelar di enam daerah pada 23 November 2021. Kegiatan selama dua hari itu bekerja sama dengan GNLD Siberkreasi secara masif se-Indonesia.

Menkominfo, Johnny G. Plate mengatakan tujuan dilaksanakannya program literasi digital adalah untuk membangun kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi digital.  Serta, mengembangkan dan meningkatkan keterampilan masyarakat Indonesia di dunia digital.

“Layaknya pisau bermata dua, punya sisi negatif dan positif. Seiring kemudahan yang ditawarkan, juga terdapat sisi gelap internet, seperti penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, konten radikalisme dan terorisme,” ungkapnya dikutip dari Medcom.id, Rabu (24/11/2021).

Karena itulah, Kemkominfo menilai literasi digital menjadi kemampuan strategis dan sudah menjadi sebuah keharusan dalam menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan nyaman, serta untuk menciptakan masyarakat yang berdaya secara digital. (pag)

Print Friendly, PDF & Email