Kenalkan Jenis Pengadaan PDN, Kominfo Adakan Market Sounding Tender

Webinar Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) Tender Pendukung Pembangunan PDN yang dilakukan secara virtual pada Kamis (11/11/2021).

Jakarta, Ditjen Aptika –  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) guna mendukung pengelolaan informasi dan data yang lebih mumpuni pada sistem pemerintahan, maupun pelayanan kebutuhan masyarakat. Nantinya akan ada empat PDN, salah satunya di Bekasi.

Dalam mendukung pembangunan PDN tersebut, Kominfo khususnya Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) tender pendukung pembangunan PDN yang dilakukan secara virtual pada Kamis (11/11).

Pelaksanaan market sounding ini dilakukan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), di mana Kominfo sebagai penyelenggara infrastruktur SPBE Nasional yang salah satunya adalah penyelenggaraan PDN.

Webinar penjajakan minat pasar (market sounding) tender ini dilakukan guna menginformasikan dan menjelaskan kualitas dan ketentuan beberapa pekerjaan pendukung PDN seperti Jasa Konsultan Manajemen Proyek Office (PMO) Penyelenggaraan Pusat Data Nasional dan Jasa Konsultan Manajemen Pengawasan dan Pengendalian (MPP) Pembangunan Pusat Data Nasional di Jabodetabek, yang nantinya akan di selenggarakan oleh Kominfo, melalui kegiatan tender.

“Market sounding ini tujuannya adalah untuk memperkenalkan jenis pengadaan dan lingkup pekerjaan apa yang nanti melakukan proses seleksi yang dilakukan oleh Kominfo,” ujar Ide Ambardi, tim advisor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam webinar tersebut, Kamis (11/11).

Adapun webinar ini terbagi menjadi dua sesi pembahasan. Pertama terkait PMO dan sesi kedua terkait MPP pembangunan PDN di Kabupaten Bekasi oleh perwakilan dari Kominfo, Nova Zanda. Hal-hal yang diinformasikan antara lain spesifikasi teknis, kualifikasi perusahaan, lingkup pekerjaan, tenaga ahli yang dibutuhkan, hingga kualifikasi tenaga ahli (utama dan pendukung) yang diperlukan dalam PMO dan MPP PDN.

Nova menyebutkan bahwa Kegiatan PMO dan MPP memiliki lama pelaksanaan yang berbeda, dalam hal ini kegiatan PMO diperkirakan selama 69 bulan, sementara kegiatan MPP lebih sebentar, yaitu 44 bulan.

Sebagai informasi, webinar ini diikuti oleh beberapa perusahaan penyedia jasa konsultasi. Seno Haryo selaku Tim Advisor LKPP RI, berharap dengan adanya masukan-masukan atau respon, serta pembahasan yang dilakukan pada kegiatan ini dapat membantu dan memberikan input dalam proses kompetisi pelaksanaan pengadaan menjadi lebih baik lagi.

“Kami berharap mendapat banyak masukan dan respon dari bapak atau ibu selaku pelaku usaha jasa konsultasi agar pelaksanaan pengadaan lebih baik. Sebab, sejatinya pemerintah ingin mendapatkan kualitas yang terbaik,” ujar Seno.

Sementara, Ide Ambardi menyebutkan bahwa para perusahaan tidak perlu khawatir akan adanya isu-isu terkait konflik kepentingan, sebab dalam pembuatan persyaratan pengadaan dan kualifikasi Kominfo, beserta kelompok kerja (pokja), dan lainnya sudah dibuat sekompetitif mungkin.

Tentunya dengan berdasarkan kebutuhan yang diperlukan untuk meningkatkan value pada saat pelaksanaan nanti, dalam hal ini adalah me-manage pembangunan PDN. Sehingga, tidak akan memihak satu atau dua perusahaan, tetapi secara luas dan kompetitif.

Sebagai informasi, pelaksanaan tender beberapa pekerjaan pendukung pembangunan Pusat Data Nasional seperti Jasa Konsultan Manajemen Proyek Office (PMO) dan Jasa Konsultan Manajemen Pengawasan dan Pengendalian (MPP) akan diumumkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kominfo dalam waktu dekat. (Dit. LAIP)

Print Friendly, PDF & Email