Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai hoaks tentang Covid-19 masih bersebaran tersebar di media sosial selama pandemi. Bahkan pemerintah telah menemukan sekitar 2 ribu hoaks terkait vaksin corona.
“Hoaks sudah 2.000-an. Tapi perlu kami sampaikan, itu adalah anak-anaknya hoaks,” kata Direktur Pengelolaan Media Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nursodik Gunarjo dalam webinar Katadata x Google News Initiative yang dimuat dalam Katadata.co.id, Selasa (19/10/2021).
Adapun, platform yang paling banyak digunakan masyarakat untuk menyebarkan berita hoaks ialah Whatsapp dan Facebook. Biasanya, warganet hanya menyebarkan informasi yang mereka terima, namun tidak membuat berita bohong tersebut.
Aturan Digital Disiapkan, Media dan Platform Harus Saling Untung
Isu mengenai ruang digital ramai diberitakan media setelah Kemkominfo bersama Dewan Pers menyiapkan hak penerbit atau publisher right. Ada kesepahaman pandangan antara Kementerian Kominfo dengan Dewan Pers. Agar, industri media dengan platform digital, bisa sama-sama saling menguntungkan.
Kesepahaman mengenai aturan ini, setelah Menkominfo Johnny G Plate bertemu dengan Dewan Pers pada Selasa 19 Oktober 2021. Agar ruang digital bisa memberi manfaat untuk semua.
“Pemerintah akan menindaklanjuti untuk memastikan hilir ruang digital bermanfaat, punya medan tempur yang sama dan seimbang,” kata Menkominfo, Johnny G. Plate yang dikutip oleh Viva.co.id, Selasa (19/10/2021).
Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, perwakilan Dewan Pers, dan perwakilan Asosiasi Media Siber Indonesia.
Hubungan Saling Menguntungkan Dewan Pers dalam usulannya, menginginkan agar ada aturan hubungan antara media massa dengan platform digital. Harus ada pembagian yang saling menguntungkan keduanya. (pag)