Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Bimbing 1.160 Founder Sejak 2016

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, saat acara Ignition Gerakan Nasional 1000 Startup Digital, di Nusa Dua Bali, Sabtu (25/09/2021).

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu seputar Gerakan Nasional 1000 StartUp masih mendominasi pemberitaan akhir pekan. Pemberitaan yang disorot seputar Gerakan Nasional 1000 Startup Digital. Media menyorot bahwa Menkominfo telah membuka peluang untuk para calon founder agar tetap produktif selama pandemi, dengan cara Gerakan Nasional 1000 Startup Digital.

Media juga mengangkat pernyataan Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan yang mengatakan bahwa sudah 1.160 ribu calon founder yang telah dibimbing dengan cara hybrid dengan berbasiskan dua tema, yaitu tematik dan daerah. Program 1000 Startup digital memiliki 6 tahapan, yaitu Ignition, Networking, Workshop, Hacksprint, Bootcamp, hingga Incubation.

Kementerian Kominfo berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara yang menguasai teknologi startup. Semuel berharap agar Gerakan Nasional 1000 Startup digital dapat menjadi solusi untuk pemecahan permasalahan yang ada dan indonesia bisa menguasai teknologi Startup

Luhut Binsar Pandjaitan Wacanakan Pembayaran Digital dari Aplikasi PeduliLindungi

Isu mengenai aplikasi PeduliLindungi juga mewarnai pemberitaan. Media mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhur Binsar Pandjaitan berharap adanya perubahan di sektor UMKM menjadi lebih baik. Dengan berkembangnya UMKM, cara pembelian dan pembayaran secara digital pun sudah lebih berkembang.

Dalam pembukaan Puncak Karya Kreatif Indonesia 2021, Luhut menyebut adanya rencana mengembangkan aplikasi buatan pemerintah, PeduliLindungi. Menurutnya, pembayaran digital sudah lebih maju dengan adanya sistem scan barcode QRIS. Ia pun berharap sistem pembayaran digital bisa dimasukkan ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Keinginannya itu bertujuan untuk menunjukkan Indonesia adalah negara yang terus melakukan perubahan. Seperti yang diketahui, aplikasi PeduliLindungi memang sudah banyak dipakai oleh masayarakat Indonesia. Aplikasi tersebut wajib dipakai untuk melakukan scan barcode sebagai syarat memasuki fasilitas umum atau ruang publik. (lry)

Print Friendly, PDF & Email