Kominfo Siapkan Pembangunan 4 PDN untuk Perbaiki Tata Kelola Data

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam Seminar Web bersama Otoritas Jasa Keuangan, dari Jakarta, Jumat (27/08/2021). (Foto: WB)

Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan pembangunan Government Cloud atau Pusat Data Nasional (PDN) guna mendukung tata kelola data yang lebih mumpuni di sektor publik maupun sebagai pelayanan kebutuhan pemerintahan.

“Tata kelola data yang baik diharuskan dalam lingkup data pribadi, data non-pribadi, maupun dalam lingkup transaksi elektronik. Oleh karena itu, Kominfo sedang menyiapkan pembangunan PDN atau Government Cloud di 4 lokasi,” papar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam Seminar Web bersama Otoritas Jasa Keuangan, dari Jakarta, Jumat (27/08/2021).

Lebih lanjut Johnny menjelaskan ke-4 lokasi tersebut, yakni di Jabodetabek (ibukota negara saat ini), di ibukota negara baru atau di sekitarnya, di Batam dan di Labuan Bajo.

Pembangunan PDN itu menyesuaikan dengan ketersediaan dan tipologi jaringan-jaringan telekomunikasi yang ada. “Untuk efisiensi operation dan maintenance pusat-pusat data atau Government Cloud tersebut,” ujarnya.

Menurut Johnny, keberadaan PDN dapat mendorong terciptanya operasionalisasi data yang lebih efisien, lebih aman dan lebih efektif. Demikian halnya pula dengan cloud yang dibangun dan dikelola oleh sektor privat.

“Sehingga Pusat Data Nasional diharapkan dapat mewujudkan interoperabilitas, di mana data dari berbagai kementerian/lembaga, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, bisa terintegrasi dalam satu sistem yang bisa menjadi acuan bagi pengambilan kebijakan baik oleh pemerintah maupun sektor-sektor lainnya melalui penyajian data yang lebih akurat, lebih tepat, dan lebih cepat,” jelasnya.

Lihat juga: Kunker ke Batam, Menteri Johnny Tinjau Bakal Lokasi Pusat Data Nasional

Menkominfo saat memaparkan presentasi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK dan para peserta Webinar bersama Otoritas Jasa Keuangan, Jumat (27/8).

Empat Government Cloud yang akan dibangun itu memiliki standar Global Tier-IV yang merupakan standar tertinggi pusat data global dan memiliki spesifikasi 42 ribu cores, serta berkapasitas 72 petabytes.

“Saat ini pemerintah mempunyai atau menggunakan 2.700 pusat data dan server, diantaranya baru 3% yang mempunyai kualifikasi standar global. Bisa dibayangkan bagaimana kesulitan interoperabilitas data dalam menghasilkan satu data untuk pengambilan keputusan,” tutur Menkominfo.

Selain itu, Government Cloud atau PDN juga akan meningkatkan efisiensi pembiayaan Anggaran Pendatapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyelenggaraan pemerintahan.

“Tidak saja itu, pembiayaan yang menyerap APBN dengan jumlah besar jika bisa dilakukan efisiensi, maka pengelolaan cloud terpusat akan memberikan penghematan penggunaan belanja negara,” ungkap Menkominfo.

Lihat juga: Dirjen Aptika: SPBE Satukan 2700 Pusat Data Instansi Pemerintah

Menkominfo menyatakan, saat ini telah tersedia PDN sementara dan interoperabilitasnya, yang berada di bawah tata kelola Kominfo.

“Hal itu bertujuan untuk mempercepat konsolidasi database nasional yang digunakan oleh 337 instansi pemerintah,” tandas Johnny.

Hadir dalam Webinar bertajuk “Perkembangan Teknologi Digital di Indonesia dan Visi Digitalisasi Nasional” antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, para direktur utama dan direksi jasa keuangan perbankan maupun non-perbankan dan pasar modal, serta perwakilan asosiasi di sektor jasa keuangan. (hm.ys)

Print Friendly, PDF & Email