RUU PDP Diperkirakan Dapat Disahkan Tahun Ini

Menkominfo Johnny G. Plate (paling kiri), saat menyampaikan materi RUU PDP dalam Rapat Kerja Dengar Pendapar (RDP), di Gedung Wisma Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (25/02/2020).

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu terkait RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) muncul dalam pemberitaan akhir pekan. Topik yang menjadi sorotan media ialah tanggapan Direktur Proteksi Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan, yang mengatakan bahwa RUU PDP diperkirakan dapat disahkan tahun ini.

Anton Setiawan mengatakan meskipun pembahasan RUU PDP mundur dari waktu yang ditentukan di awal, tetapi ia optimis bahwa RUU tersebut akan disahkan pada tahun ini mengingat beberapa kebutuhan negara akan RUU PDP.

Selanjutnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Bobby Rizaldy juga mengatakan pembahasan RUU PDP tinggal sedikit lagi mengenai kesepakatan kelembagaan otoritas pengawas data pribadi, ia juga menerangkan bahwa tidak ada hal substansial yang diperdebatkan secara alot dalam pembahasan RUU PDP.

Media juga menyorot pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang menilai perlindungan data pribadi sangat mendesak dan perlu dilakukan oleh pemerintah. Ia mengatakan NIK saat ini sudah banyak diintegrasikan dalam beberapa proses pembuatan data kependudukan di lembaga lain, hal ini yang harus menjadi urgensi pemerintah dalam melakukan perlindungan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ajak Lebaran Digital, Kemkominfo Janjikan Layanan Internet Baik

Isu terkait lebaran digital masih mendominasi pemberitaan akhir pekan. Topik yang menjadi sorotan media adalah ajakan Menkominfo untuk melakukan lebaran digital demi mencegah penularan COVID-19. Selain itu Menkominfo juga menjanjikan akan menyediakan layanan internet yang bagus untuk mendukung silaturahmi virtual.

Media mengutip penjelasan bahwa sejak pemerintah melarang adanya mudik pada Lebaran 2021, Menkominfo Johnny G. Plate mengajak masyarakat melaksanakan lebaran digital. Lebaran digital akan dilaksanakan melaui aplikasi atau media sosial untuk bersilaturahmi. Hal ini diharapkan bisa mencegah penularan virus COVID-19 dan tetap mendapatkan makna silaturahmi yang sesungguhnya.

Media juga menyorot pernyataan Jubir Kominfo Dedy Permadi yang mengatakan pemerintah akan memastikan kualitas layanan internet tetap berjalan dengan bagus dan mencukupi kapasitas selama lebaran digital 2021.

Jubir Kominfo menyambungkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi dalam mencegah terjadinya lonjakan bandwidth internet saat lebaran nanti. Selain itu, Kominfo juga turut bekerja sama dengan operartor seluler dalam menawarkan layanan paket internet lebaran untuk mendukung lebaran digital 2021. (lry)

Print Friendly, PDF & Email