Pentingnya PDP Di Sektor Industri dan Hoaks Vaksin Covid-19

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai RUU PDP masih jadi pemberitaan di media setelah European Business of Commerce (EuroCham) Indonesia atau Kamar Dagang Eropa di Indonesia menyoroti pentingnya perlindungan data bagi sektor industri.

Senior Fellow Data Privacy Project Lead, Association of Business Law Institute (ABLI) Singapura, Clarisse Girot menjelaskan perbedaan dan ketidakpastian hukum terkait undang-undang perlindungan data di Asia menjadi salah satu penghalang adanya aliran data serta membatasi program manajemen privasi yang konsisten.

Padahal, aliran data dan manajemen privasi merupakan dua hal yang penting bagi perusahaan layanan digital inovatif yang saat ini tengah berkembang.

“Perbedaan yang ada tidak seharusnya menimbulkan beban biaya bagi kepatuhan, menghambat inovasi, dan mengalihkan sumber daya dari peningkatan perlindungan privasi, khususnya di ASEAN,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/03/2021).

Untuk diketahui, saat ini pemerintah bersama dengan DPR RI tengah menggodok RUU PDP. Harapannya, keberadaan RUU ini akan memberikan hak penuh kepada pemilik data untuk mengontrol dan mengelola data pribadi mereka.

RUU PDP ini akan menjadi undang-undang yang pertama di Indonesia yang memberikan serangkaian ketentuan komprehensif untuk perlindungan data pribadi, tidak hanya melalui sistem elektronik tetapi juga non-elektronik, mengakui hak dan kewajiban para pemangku kepentingan yang terlibat, dan oleh karena itu, memberikan kepastian hukum bagi industri untuk mengolah dan mentransfer data secara umum.

Ada 4 Hingga 5 Hoaks Covid-19 Setiap Harinya

Presiden Jokowi dalam Pelaksanaan Vaksinasi untuk Awak Media di Hall Basket Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (25/02/2021)

Isu mengenai hoaks Covid-19 juga masih diberitakan oleh media. Usai Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Donny Budi Utoyo menyampaikan rata-ratanya ada 4 hingga 5 hoaks baru terkait Covid-19 beredar setiap hari dari Februari 2021 sampai sekarang.

“Hoaks yang terkait vaksinasi sekarang ada 150. Itu terhitung sejak Oktober 2020, sebarannya jauh lebih dahsyat lagi, tersebar pada 900 titik,” terangnya seperti yang dimuat oleh Republika.co.id, Selasa (30/03/2021).

Menurut keterangannya, Kemkominfo sedang menjalankan program literasi digital, salah satunya melalui program Siberkreasi. Ia menekankan, strategi komunikasi untuk mencegah hoaks di kalangan masyarakat harus didukung semua kalangan.

“Memang betul pemerintah harus turun tangan, tokoh masyarakat dan tokoh agama juga harus turut membantu. Untuk itu, kalau kita ragu itu hoaks, jangan kita sebarkan,” tutupnya. (pag)

Print Friendly, PDF & Email