Bangun Pusat Data Nasional di Empat Lokasi, Ada Beragam Pertimbangan

Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan saat memberi sambutan dalam acara peninjauan calon lokasi lahan pembangunan PDN di Batam (23/04/2021). (Foto: AYH).

Batam, Ditjen Aptika – Pemerintah saat ini berencana membangun Pusat Data Nasional (PDN) di empat lokasi, yaitu Bekasi (Provinsi Jawa Barat), Batam (Provinsi Kepulauan Riau), Ibukota Negara Baru di Penajam Paser Utara (Provinsi Kalimantan Timur), dan Labuan Bajo (Provinsi Nusa Tenggara Timur).

Dirjen Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan saat ini telah diputuskan satu PDN berada di wilayah Jabotabek dan tiga lainnya sedang dilakukan studi lokasi. Pemilihan lokasi-lokasi itu dengan mempertimbangkan kriteria pusat data sesuai standar internasional.

“Satu yang sudah ditetapkan adalah di lokasi data center di Bekasi. Mudah-mudahan, ketiga lokasi ini dipilih jika memang dibutuhkan,” ujarnya saat mendampingi Menkominfo Johnny G. Plate dalam acara peninjauan calon lokasi lahan pembangunan PDN di Kawasan Barelang dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jum’at (23/04/2021).

Pemilihan bakal lokasi di Batam didasarkan keunggulan atas kelengkapan infrastruktur penunjang, semisal infrastruktur serat optik, pasokan listrik, air, serta jalur langsung ke tulang punggung internet global.

“PDN diharapkan dapat memberi sumbangsih besar dalam rangka tata kelola data nasional, jadi dalam membangun Data Center Nasional ada beberapa persyaratan utama yang perlu dipehatikan sesuai dengan standar Telecommunications Industry Association (TIA) yang meliputi pemilihan lokasi, kondisi alamnya, infrastruktur, dan sebagainya. Nah, di Batam ini memiliki kriteria itu,” papar Dirjen Semuel.

Dirjen Aptika (kiri) ketika mendampingi Menkominfo Johnny G. Plate meninjau calon lokasi PDN di Batam, Jumat (23/04/2021).

Ia melanjutkan, pusat data yang akan dibangun pemerintah nantinya memiliki spesifikasi Tier 4 dengan kapasitas 43 ribu core dan 72 petabytes. Kehadiran PDN itu akan menggantikan 2.700 data center yang saat ini dipakai secara nasional.

Lihat juga: Pusat Data Nasional Harmonisasikan Sistem Pemerintahan

Menurut Dirjen yang akrab disapa Semmy, langkah pemerintah untuk membangun PDN sudah tepat. Karena, pemerintah Indonesia telah memiliki banyak pusat data, sehingga perlu dilanjutkan dan disesuaikan untuk menghasilkan government cloud atau Pusat Data Pemerintah.

“Saat ini, untuk pelayanan pemerintahan pusat dan daerah, Indonesia menggunakan 24.700 aplikasi yang belum tentu efektif dan efisien. Oleh karena itu, pembangunan PDN ini ditargetkan selesai dibangun tahun 2023,” tuturnya.

Diharapkan Dapat Mengkonsolidasikan Satu Data

Sementara itu, Direktur Layanan Aplikasi Pemerintahan (LAIP) Ditjen Aptika, Bambang Dwi Anggono mengatakan dengan adanya PDN ini diharapkan data yang tersebar di seluruh Indonesia dan dikelola pemerintah dapat terkonsolidasi. Ia menilai, untuk bisa mengkonsolidasikan satu data merupakan pekerjaan yang sangat berat.

“Dengan kita punya pusat data, maka data center yang kecil-kecil itu bisa kita tutup, datanya semua dikumpulkan di data nasional. Dengan sudah terkonsolidasi pusat datanya, maka manajemen data itu menjadi jauh lebih mudah,” jelasnya.

Sesi foto bersama usai acara peninjauan calon lokasi PDN di Batam (23/04).

Dengan demikian, ungkapnya, duplikasi data bisa menjadi lebih dikurangi sehingga ujungnya menjadi satu data kependudukan, satu data sosial, statistik, geografi, antropologi, satu data terkait ekonomi, tentang pendidikan, kesehatan, dan tenaga kerja.

Untuk pembangunan PDN, lanjutnya, saat ini Kominfo menggunakan skema Government-to-Government (G2G) dengan negara donor. “Jadi, menggunakan pinjaman lunak ya (soft loan) untuk pembiayaannya. Kalau teknologinya seperti apa kita yang menentukan, instalasi fisiknya dilakukan oleh bagian dari project, tetapi konfigurasi, sitem, security, manajemen konten 100% oleh orang-orang kita,” tuturnya.

Lihat juga: Kominfo Targetkan Pusat Data Nasional Selesai Tahun 2022

Direktur LAIP pun menambahkan, untuk bisa mengawal hal itu maka Kominfo berencana akan membentuk satu unit lembaga atau unit pelaksana teknis pengelola PDN. Lembaga itu akan merekrut tenaga-tenaga yang profesional dengan keahlian tinggi dalam pengelolaan pusat data.

“Mereka adalah orang-orang Indonesia yang kita rekrut, baik sebagai PNS maupun outsource, tetapi kita seleksi secara ketat. Namun, besar harapannya PDN dikelola oleh Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya. (hm.ys)

Print Friendly, PDF & Email