Kerjasama Kominfo, ICT Watch dan WhatsApp serta Rasa Aman Masyarakat di Internet

Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan dalam Peluncuran Kegiatan Edukasi Literasi Digital di Masa Pandemi oleh ICT Watch, Rabu (17/03/2021).

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu seputar Roadshow Literasi Digital juga mendominasi pemberitaan 24 jam terakhir. Media menyorot berita seputar kerja sama antara Kominfo, ICT Watch, dan WhatsApp untuk  meluncurkan Kampanye  Literasi  Digital,  serta  terkait  edukasi literasi digital di Bangka Belitung.

Kominfo bersama ICT Watch dan Whatsapp meluncurkan program edukasi literasi digital  yang  menyasar  20 ribu masyarakat Indonesia.  Kegiatan  ini  bertujuan agar masyarakat lebih memahami isu  perlindungan privasi data dan mencegah hoaks COVID-19 ditahun 2021.

“Regulasi tidak cukup tanpa kesadaran masyarakat, oleh karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersama dengan Facebook, Whatsapp, dan ICT Watch melanjutkan program 2020  yaitu roadshow literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap literasi digital khususnya   dalam isu privasi, perlindungan data pribadi, serta misinformasi tentang Covid-19,” ujar Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan dikutip dari Antaranews.com, Rabu (17/03/2021).

Media memberitakan pernyataannya yang menyatakan dalam situasi pandemi masyarakat mau tidak mau harus bermigrasi ke ruang digital, sehingga diperlukan pengetahuan dan keterampilan digital bagi masyarakat.

Berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa tips untuk menghindari hoaks dan  perlindungan data pribadi, yaitu memahami isu secara rasional, memeriksa sumber informasi sebelum   menyebarkan informasi, dan melakukan pengecekan fakta terhadap isu terkait.

Banyak Kebocoran Data, Masyarakat Masih Merasa Aman di Internet

Relawan Covid-19, dr. Fajri Abbai’i (kanan bawah) dalam kegiatan seminar (17/03).

Isu mengenai pelindungan data pribadi juga ramai diberitakan media terkait pernyataan Direktur Tata Kelola Aptika, Mariam F. Barata pada acara yang sama.

Ia menyampaikan penelitian APJII yang menyebutkan, sebanyak 57 persen yang merasa aman dengan  data diri mereka yang tersebar di internet.

“Walaupun sebenarnya kalau kita lihat banyak ada kasus-kasus yang terkait dengan kebocoran atau  pelanggaran  data pribadi. Namun dengan adanya kasus itu, masyarakat masih percaya peredaran data pribadi di internet itu masih aman hingga saat ini,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terdapat tiga pihak yang harus saling bekerja sama agar regulasi yang sedang dibuat (RUU PDP) bisa diterapkan dengan   baik.  “Jadi  tidak  hanya  pemerintah, tetapi pelaku usaha dan   masyarakat ikut membantu. Agar tingkat pelanggaran dan kebocoran data pribadi bisa menurun,” ungkapnya.

“Kami sudah melakukan pembahasan dengan DPR terkait regulasi ini. Kemudian sudah 145 dari 371 DIM yang kami bahas,” kata Mariam. (pag)

Print Friendly, PDF & Email