Jakarta, Ditjen Aptika – Isu terkait Hoaks Vaksin Corona muncul dalam pemberitaan 24 jam terakhir. Topik yang diangkat mengenai temuan hoaks vaksin oleh polisi, klarifikasi hoaks vaksin sinovac, dan upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi hoaks vaksin corona guna mempercepat program vaksinasi.
Terhitung sejak Oktober 2020 hingga saat ini, terdapat 150 hoaks terkait Vaksin COVID-19 yang telah ditemukan dan 113 diantaranya telah diproses oleh kepolisian karena dianggap mengganggu program vaksinasi. Sebaran vaksin tersebut ditemukan pada 900 titik di Indonesia.
Tenaga Ahli Kementerian Kominfo Donny Budi Utoyo menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kominfo telah melakukan beberapa upaya untuk mencegah penyebaran hoaks, seperti literasi digital, proses klarifikasi, bisa cara tersebut tidak membuahkan hasil, maka akan digunakan hukum yang berlaku. Ia juga melanjutkan bahwa dalam hal ini Kominfo akan melakukan pemblokiran terhadap konten hoaks dibantu dengan kepolisian yang akan memroses para pelaku pembuatan hoaks.
Upaya yang dapat dilakukan masyarakat dalam mengurangi hoaks menurut Tenaga Ahli Kementerian Kominfo, ialah jangan sebarkan berita yang belum kita ketahui kebenarannya. Hal ini menekankan bahwa setiap masyarakat harus andil dalam mencegah penyebaran hoaks.
“Hoaks yang terkait vaksinasi sekarang ada 150. Itu terhitung sejak Oktober 2020, sebarannya jauh lebih dahsyat lagi, tersebar pada 900 titik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).
Media juga menyorot penjelasan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminudin Yakub yang menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan audit langsung ke China sebelum memberikan sertifikasi halal pada vaksin Sinovac, Oktober lalu. Lanjutnya, ia menjelaskan ada lima hal yang telah dikaji oleh MUI sebelum memutuskan kehalalan vaksin sinovac. Lima hal tersebut adalah bahan, sumber bahan, proses produksi, fasilitas dan peralatan produksi, serta Penerapan Sistem Jaminan Halan (SJH). (lry)