Penerimaan PPNPN Ditjen Aplikasi Informatika Tahun 2021

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan pada Tahun Anggaran 2021, kami memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

PPNPN yang terpilih akan ditugaskan pada Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, yaitu sebagai :

  1. Tenaga Layanan Teknis Bidang Aplikasi:
    a. Programmer-1
    b. Programmer-2
    c. Technical Writer
  2. Tenaga Layanan Teknis Bidang Infrastruktur – Cloud
  3. Tenaga Layanan Administrasi

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Mampu mengoperasikan perangkat komputer.
  3. Mampu mengoperasikan aplikasi pengolah dokumen, sharing folder dan online
    meeting.
  4. Lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi ‘A’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4.
  5. Memiliki latar belakang pendidikan, keahlian dan/atau kemampuan sesuai dengan kualifikasi bidang yang dibutuhkan (terlampir).
  6. Dapat berkomunikasi dengan baik
  7. Menguasai Bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan).
  8. Mampu bekerja sendiri maupun dalam kelompok.
  9. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
  10. Berkelakuan baik memiliki loyalitas dan bersedia menaati semua peraturan yang berlaku.
  11. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama kontrak berlangsung.

Kualifikasi penerimaan PPNPN, tata cara pendaftaran, jadwal rekrutmen, dan keterangan lanjut lainnya, calon peserta dapat mengunduh file dibawah ini:

 

Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Print Friendly, PDF & Email