Fintech Bantu Capai Target Inklusi Keuangan 90% pada Tahun 2024

Peluncuran Indonesia Fintech Society (IFSoc), Senin (09/11/2020).

Jakarta, Ditjen Aptika – Teknologi finansial (fintech) memiliki potensi besar dalam mempercepat inklusi keuangan. Fintech membantu menyediakan akses produk finansial pada masyarakat yang belum memiliki akses perbankan.

“Indeks inklusi keuangan Indonesia mengalami peningkatan dari 67% pada tahun 2017 menjadi 76,2% pada tahun 2019. Fintech dapat membantu pemerintah dalam mencapai target inklusi keuangan mencapai 90% pada tahun 2024,” papar Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara saat acara Peluncuran dan Diskusi Publik Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (09/11/2020).

Melalui penggunaan teknologi, lanjut Mirza, masyarakat dapat mengakses layanan keuangan dengan aman, nyaman, dan berbiaya terjangkau.

Para pembicara dalam acara Diskusi Publik Peran Fintech dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (9/11).

Selain itu fintech juga memiliki manfaat bagi UMKM dalam hal penyaluran modal, terutama bagi mereka yang belum mendapat pinjaman dari bank. Sehingga UMKM dapat berkembang lebih cepat serta menjadi salah satu langkah yang baik bagi pemulihan ekonomi nasional.

Lihat juga: Transformasi Digital jadi Solusi Tingkatkan Kembali Perekonomian

Untuk pemulihan ekonomi nasional, perbankan dan fintech berkolaborasi dalam memberikan insentif digital melalui program Kartu Prakerja. “Harapan kami kedepannya akan ada lebih banyak kolaborasi dibandingkan kompetisi antara fintech dan perbankan,” tandasnya.

Selain diskusi publik, dalam kesempatan itu turut dibentuk secara resmi Indonesia Fintech Society (IFSoc). Mirza bersama steering committee lainnya berinisiatif mendirikan IFSoc sebagai respon atas kebutuhan akan adanya forum inklusif yang menjadi mitra bagi pembuat kebijakan di bidang fintech.

“IFSoc hadir untuk memberikan ruang bagi berkembangnya pemikiran, analisis, serta rekomendasi kebijakan, melalui berbagai kegiatan seperti forum diskusi bagi para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Para steering committee IFSoc (9/11).

Ia juga berpesan IFSoc hadir bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai mitra bagi regulator, lembaga keuangan, perusahaan fintech, akademisi, media, dan pemangku kepetingan lainnya. Untuk mendorong pemanfaatan fintech bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Senada dengan Mirza, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan fintech memiliki manfaat ekonomi dan sosial yang besar, serta punya peran penting dalam percepatan program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

“Fintech ini memiliki peranan penting untuk percepatan program pemulihan ekonomi nasional, khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital melalui pembiayaan berbasis digital,” ungkapnya.

Manfaat dari peranan fintech kian terasa selama pandemi Covid-19 berlangsung. Hal ini tercermin dari andil besar fintech dalam kegiatan penyaluran berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi.

“Seperti program Kartu Prakerja ini dilakukan end to end secara digital. Program tersebut juga menggunakan pembayaran melalui platform digital, sehingga bisa membantu mereka yang dirumahkan karena adanya kemudahan akses penyaluran,” jelasnya.

Lihat juga: Platform Digital agar Pastikan UMKM Berjalan saat Pandemi Covid-19

Ia yakin forum-forum yang akan diselenggarakan IFSoc kedepan dapat mengangkat potensi serta tantangan fintech di masa depan dengan semangat untuk terus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

“Kami sangat apresiasi atas terbentuknya IFSoc yang akan membantu pemulihan ekonomi melalui berbagai inisiatif,” pungkas Airlangga. (lry)

Print Friendly, PDF & Email