Jakarta, Ditjen Aptika – Tranformasi digital dinilai bisa menjadi solusi meningkatkan kembali perekonomian Indonesia yang menurun akibat dampak dari pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan pelemahan ekonomi hampir pada semua sektor, terutama pariwisata, hiburan, transportasi, MICE, industri sandang, dan otomotif. Hanya dengan transformasi digital kita bisa keluar dari krisis ini,” ungkap Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo, Henri Subiakto, pada Webinar Akselerasi Transformasi Digital untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia, Kamis (03/09/2020).
Henri juga menambahkan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan maraknyanya PHK sehingga menyebabkan banyak masyarakat kehilangan penghasilan. Bahkan pertumbuhan ekonomi nasional tercatat negatif 5,3% pada kuartal kedua.
“Kita harus kembali menggerakan ekonomi dengan cara yang tidak biasa (transformasi digital). Jangan sampai karena kita terlalu fokus kepada Covid-19, kita menghiraukan masalah lainnya,” tandas Henri.
Peluang membangkit ekonomi melalui transformasi digital terlihat dari lonjakan penggunaan internet yang begitu besar. Penggunaan aplikasi online (belajar, bekerja, konsultasi kesehatan) naik 443%, ritel daring naik 400%, dan penggunaan televisi naik 80% sejak diterapkan PSBB.
“Tanpa disadari pandemi Covid-19 telah memunculkan pola hidup baru. Masyarakat kita jadi terbiasa menggunakan teknologi digital, ini merupakan suatu hal yang positif,” jelas Henri.
Lihat juga: Empat Fokus Kebijakan Pemerintah untuk Percepatan Transformasi Digital
Dengan dipercepatnya transformasi digital, diharapkan akan mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju dan kuat di 2045. Harapannya di tahun 2045 Indonesia akan masuk lima besar ekonomi dunia.
“Ada 319 juta jumlah penduduk, memiliki 47% masyarakat usia produktif, memiliki 327,1 juta pendapatan per kaita, dan mencapai 70% penduduk kelas menengah,” papar Henri.
Namun dalam proses menuju transformasi digital ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya serangan siber. Data dari BSSN menunjukan ada 88,4 juta serangan siber selama kurun waktu Januari – 12 April 2020.
“Kementerian Kominfo telah menyiapkan program literasi digital. Literasi digital penting guna memberikan edukasi tentang pemahaman pencegahan munculnya kejahatan siber saat penggunaan teknologi meningkat,” terang Henri.
Selain literasi, dia juga menyebutkan Kementerian Kominfo sedang menyiapkan RUU Pelindungan Data Pribadi sebagai legislasi primer yang akan melindungi data pribadi masyarakat Indonesia di ruang digital.
Sementara itu Guru besar ITB sekaligus Ketua Umum Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC), Suhono Harso Supangkat mengingatkan perlu berhati-hati dalam melakukan transformasi digital.
“Transformasi digital bukan hanya bicara soal penerapan teknologi, tetapi juga menyangkut proses bisnis dan budaya. Jadi jangan diartikan transformasi digital hanya sekedar mengkoneksikan secara digital,” himbau Suhono.
Lihat juga: Transformasi Digital Perlu Dukungan Infrastruktur, Regulasi, dan Ekosistem
Tranformasi digital merupakan rangakaian proses yang kompleks dan tidak boleh gagal karena akan mengubah instansi secara fundamental dari berbagai aspek. “Transformasi digital perlu dukungan leadership dan perubahan kultur menyeluruh,” tandasnya.
Oleh karenanya dibutuhkan suatu peta jalan transformasi digital yang akan menjaga semua proses berjalan secara sistematis dan menekan potensi kegagalan. “Roadmap harus disiapkan karena teknologi saja tidak cukup. Banyak kasus transformasi digital gagal karena hanya menyiapkan konektivitas dan aplikasi,” tutup Suhono. (lry)