Jakarta, Ditjen Aptika – Demi meningkatkan nilai e-Goverment Development Index (EGDI), pemerintah mendorong percepatan proses transformasi digital. Nilai EGDI Indonesia tergolong rendah dibanding negara tetangga, seperti Vietnam, Filipina, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
“Masih rendahnya EGDI Indonesia membuat percepatan transformasi digital menjadi agenda mendesak yang akan dilakukan pemerintah. Oleh karenanya, pemerintah akan fokus meningkatkan infrastruktur TIK, regulasi, talenta digital, dan hubungan internasional,” jelas Koordinator Literasi Digital, Kemkominfo, Rizki Amelia, saat Webinar Organizing Data for Better Decision Making in the Government, Kamis (24/09/2020).
Berdasarkan data PBB tahun 2020, dengan nilai EGDI 0,6612 Indonesia menempati peringkat 88 dari 193 negara. EGDI sendiri dipakai oleh PBB untuk mengukur kesiapan negara-negara anggota dalam menerapkan sistem e-government, baik dari segi jaringan, infrastruktur, maupun sumber daya manusia.
Oleh karenanya pemerintah akan fokus mempercepat proses transformasi digital pada empat aspek, yaitu:
- Pengembangan infrastruktur TIK melalui pembangunan Pusat Data Nasional dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
- Perkuat percepatan regulasi melalui peraturan perundang-undangan di bidang komunikasi informatika dan pelindungan data (RUU PDP, RUU Cipta Kerja, RUU Kemanan Siber, RUU Penyiaran);
- Peningkatan talenta digital unggulan melalui program pengembangan SDM (UMKM Go Online, Petani/Nelayan Go Online, 1000 Startup Digital, literasi digital); dan
- Memperkuat kerjasama internasional di bidang ekonomi digital.
“Kami percaya empat aspek ini merupakan dasar untuk dapat meningkatkan nilai EGDI Indonesia, sekaligus membantu memulihkan perekonomian yang sempat menurun akibat pandemi Covid-19,” ungkap Rizki.
Mengenai pengembangan infrastruktur, perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut menjelaskan saat ini sedang diintegrasikan 2.700 pusat data yang ada menjadi 10-20 Pusat Data Nasional (PDN).
“Pembangunan PDN ini dalam rangka mengimplementasikan SPBE, di mana data akan terpusat dan saling terhubung. Dengan begitu pemerintah dapat melakukan konsolidasi aplikasi dan data sejenis dalam kerangka satu data Indonesia, sehingga kebijakan pembangunan akan menjadi lebih tepat,” tuturnya.
Namun karena PDN di tahun 2020 ini masih dalam proses administratif dan groundbreaking di 2021, Kemkominfo akan memfasilitasi kebutuhan pusat data K/L/D dengan pusat data sementara. “Rencana pada tahun 2024 PDN baru akan beroperasi penuh,” tandasnya.
Lihat juga: Menkominfo: Implementasikan SPBE, Pemerintah Butuh Pusat Data Nasional
Dengan adanya penyediaan infrastruktur, tak kalah penting pengembangan talenta digital. “Kami sedang menyiapkan talenta-talenta digital ini dimulai dari sekarang. Harapannya agar SDM Indonesia tidak gagap TIK saat semua infrastruktur tersebut tersedia,” ungkap Kiki.
Salah satu proram yang dilakukan ialah literasi digital. Dalam kegiatan ini Kemkominfo mewajibkan para peserta melakukan registrasi, pre test, dan post test. Tujuannya agar didapatkan data sejauh mana tingkat literasi digital masyakarakat di Indonesia.
Lihat juga: Siapkan Masyarakat Hadapi Era Digital melalui Literasi Digital
Kiki juga menuturkan Kemkominfo saat ini sedang membangun dashboard data integratif literasi digital. Data ini nantinya digunakan untuk mengetahui dan memantau hasil dari kegiatan literasi digital yang dilaksanakan.
“Kami bekerja saat ini semua based on data, sehingga dengan adanya dashboard ini akan sangat berguna dalam pengambilan kebijakan. Rencananya akan di-launching pada bulan Oktober,” infonya.
Sementara itu Deputi Bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas, Taufiq Hanafi menerangkan bahwa satu data Indonesia menekankan pada pentingnya tata kelola data.
“Semakin banyaknya informasi yang membanjiri kita semua, perlu adanya tata kelola data yang baik. Terutama bagaimana data ini nantinya bisa dilakukan interoperabilitas atau dipertukarkan antar instansi, ” terangnya.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan penting, seperti pidato kenegaraan dan sidang kabinet. Presiden menekankan mengenai satu data Indonesia dan transformasi digital.
“Kita perlu mencermati infrastruktur, regulasi, dan insentif-insentif yang bisa kita berikan, termasuk tata kelola data. Satu Data Indonesia hadir untuk memastikan data yang begitu banyak tersebut perlu dilakukan penataan,” tutupnya. (lry)