Urgensi Literasi Digital bagi Masa Depan Ruang Digital Indonesia

Jakarta, Ditjen Aptika – Suatu siang di bulan Ramadhan, seorang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Dewa Ayu Diah A, tengah bersiap melakukan web seminar (webinar). Di tengah suasana pandemi Covid-19, webinar telah menjadi suatu kenormalan baru menggantikan seminar tatap muka pada hari biasanya.

Dalam webinar kali ini Diah akan membahas mengenai urgensi literasi digital di Indonesia. Ada banyak faktor  yang dapat menjadi alasan mengapa literasi digital perlu dianggap penting oleh Indonesia sebagai sebuah bangsa dalam menyongsong masa depan ruang digitalnya.

Faktor-faktor tersebut diantaranya tingginya pentrasi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (TIK), komersialisasi data, derasnya arus informasi yang beredar, perkembangan teknologi, dan peluang pemberdayaan masyarakat.

Berbalut busana kasual, dosen sekaligus peneliti CFDS tersebut akan memaparkan mengenai urgensi literasi digital.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2018 menunjukkan kepemilikan telepon genggam di Indonesia sebanyak 355 juta, dan jumlah pengguna internet sebanyak 171 juta jiwa.

“Jika melihat ke belakang pada tahun 2010 angka penetrasi internet Indonesia hanya 50 juta jiwa. Hal tersebut menunjukkan tingginya peningkatan penetrasi TIK hingga tiga kali lipat hanya dalam waktu tidak sampai satu dekade,” papar dosen yang mengajar pada Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM tersebut, saat mengawali Webinar dengan tema Menuju Ekonomi Digital Inklusif, Kamis (30/04/2020).

Faktor selanjutnya komersialisasi data. Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan pernyataan ‘data is a new oil’. Hal tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Bila kita cermati deretan 10 orang terkaya dunia versi Majalah Forbes, pasti diantaranya ada deretan nama-nama CEO digital media.

Derasnya arus informasi menjadi faktor selanjutnya, dengan terjadinya transformasi digital tentunya tidak dapat dipungkiri bahwa semakin banyak juga disinformasi yang beredar. Disinformasi dapat ditemui pada segala sektor, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, bahkan kesehatan.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini juga dapat dirasakan derasnya arus disinformasi yang beredar. Hingga tanggal 18 April 2020 saja Kementerian Kominfo telah menemukan sebanyak 554 isu hoaks yang tersebar pada berbagai platform digital,” terang Diah.

Perempuan yang juga aktif sebagai peneliti di Center For Digital Society (CFDS) UGM ini juga menjelaskan  literasi digital penting karena perkembangan teknologi semakin cepat. Pada dasarnya teknologi diciptakan untuk memudahkan manusia, tetapi dalam pemanfaatannya juga menuntut kecakapan penggunanya.

Faktor terakhir peluang pemberdayaan masyarakat seperti aspek ekonomi dan sosial. Aspek ekonomi mengacu pada peningkatan aset dan penghasilan, sedangkan aspek sosial mengacu pada peningkatan pengetahuan dan kapabilitas pengguna internet.

Definisi Literasi Digital

Sebelum melangkah lebih jauh, Diah mencoba memaparkan terlebih dahulu beberapa definisi mengenai literasi digital. Pada tahun 2018 United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan individu untuk mengakses, memahami, membuat, mengomunikasikan, dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital.

Sementara Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) pada tahun yang sama menyebutkan literasi digital terdiri atas tiga elemen, yaitu pengetahuan, kompetensi, dan lokus personal. Pengetahuan dan kompetensi artinya individu diharapkan memahami dan mengimplemntasikan konsep literasi digital, sedangkan lokus personal artinya kebutuhan literasi digital individu satu dan lainnya bisa saja berbeda.

Japelidi juga mengelompokkan literasi digital menjadi 10 kompetensi, yaitu mengakses, menyeleksi, memahami, menganalisis, membuktikan, mengevaluasi, mendistribusi, memproduksi, berpartisipasi, dan kolaborasi.

Dari berbagai definisi yang ada, Diah ingin menekankan pada satu tahapan awal yakni akses terhadap teknologi sebagai salah satu hal yang paling krusial. Kenapa krusial? Karena tanpa adanya akses, tentu tidak mungkin bagi individu dapat masuk/beralih menuju tahapan kemampuan literasi digital lainnya.

Tantangan

Namun salah satu permasalahan yang dihadapi Indonesia ialah masih adanya kesenjangan atas akses informasi melalui teknologi digital, terutama bagi masyarakat yang hidup pada garis kemiskinan, tinggal di pedesaan, berusia lanjut, dan penyandang disabilitas.

“Masalah yang ada, yaitu belum meratanya tingkat adopsi TIK di Indonesia, belum berimbang antara masyarakat yang tinggal di perkotaan dengan pedesaan,” terang Diah.

Pada survey APJII pada tahun 2017 menggambarkan angka penetrasi internet di perkotaan dan pedesaan ialah 72,41% vs 48,25%. Sedangkan mayoritas pengguna berada pada rentang usia 15 – 19 tahun, dan hanya 16,2% yang berusia di atas 60 tahun.

Tantangan lainnya ialah berdasarkan data dari Japelidi pada tahun 2018 pendidikan literasi digital mayoritas masih dilaksanakan pada level perguruan tinggi. Padahal mayoritas pengguna aktif internet tidak hanya ada pada perguruan tinggi.

Data dari Kemenristek Dikti menyebutkan jumlah total mahasiswa di Indonesia hanya 6,9 juta jiwa atau 5% dari keseluruhan pengguna internet. “Artinya masih banyak diluar angka tersebut yang membutuhkan pendidikan literasi digital,” ungkap Diah.

Bagi mereka yang belum menggunakan internet hambatan terbesarnya berdasarkan data Kementerian Kominfo tahun 2018 sebagai berikut:

  1. Tidak tahu cara menggunakan teknologi;
  2. Tidak tertarik atau tidak merasa perlu menggunakan karena tidak melihat fungsi internet;
  3. Mahalnya biaya.

Kesempatan yang tidak berimbang ini seringkali disebut dengan kesenjangan digital. Kesenjangan digital sendiri didefinisikan sebagai kesenjangan antara individu, rumah tangga, bisnis, dan area geografis pada level sosial-ekonomi yang berbeda terkait dengan peluang mereka dalam mengakses TIK dan penggunaannya untuk berbagai kegiatan (Gargallo-Castel, et.al., 2010).

Definisi lain dari kesenjangan digital adalah tumbuh semakin besar antara anggota masyarakat yang kurang mampu, terutama mereka yang hidup di garis kemiskinan, pedesaan, berusia lanjut, dan penyandang disabilitas, dalam memiliki akses terhadap TIK (Van Dijk, 2006).

“Beberapa faktor yang mempengaruhi kesenjangan digital ialah usia, tingkat pendidikan, dan tingkat penghasilan. Premisnya semakin tua seseorang, semakin rendah tingkat pendidikan dan penghasilan maka semakin kecil  peluangnya dari optimasi pemanfaatan teknologi termasuk literasi digital,” papar Diah.

Riset CFDS Tentang Tingkat Adopsi TIK Masyarakat Pedesaan

Pada tahun 2019 CFDS UGM bersama salah satu peer to peer landing terbesar di Indonesia Amartha, melakukan riset terkait bagaimana tingkat adopsi TIK masyarakat yang tinggal di pedesaan. Penelitian menggunakan mixed method mengkombinasikan metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. Penelitian dilakukan pada delapan daerah (desa kabupaten), antara lain Mojokerto, Klaten, Bogor, dan Banyumas.

Survei dan wawancara dilakukan secara semi-terstruktur terhadap 88 informan. Serta dilakukan kelompok diskusi terpumpun (KDT) terhadap 40 narasumber. Profil responden yang didapat yaitu:

  1. Responden tersebar dalam beragam kelompok usia, mayoritas usia produktif 35 – 49 tahun;
  2. Kesempatan mengenyam pendidikan di daerah pedesaan masih tergolong rendah, didominasi lulusan SD dan hanya ada satu orang lulusan sarjana;
  3. Pendapatan kotor responden mayoritas pada kisaran > Rp 3,000,000;
  4. Mayoritas responden bekerja di sektor informal (didominasi oleh pedagang).
Hasil penelitian CFDS UGM bersama Amartha.

Pada hasil penelitian seperti pada gambar, terlihat sebanyak 62,5% responden tidak memiliki akses terhadap internet, sisanya sebanyak 37,5% memiliki akses internet untuk kebutuhan media sosial sebagai sarana hiburan dan telekomunikasi.

Dari hasil penelitian tersebut juga dapat terlihat bagaimana ketidakpemilikan gawai cenderung semakin besar pada responden dengan usia lebih tua. Hal yang sama juga terjadi pada tingkat pendidikan yang lebih rendah.

Namun dalam hal tingkat pendapatan, temuan lapangan menunjukan bahwa individu yang memiliki pendapatan lebih tinggi tidak selalu memiliki akses internet lebih tinggi juga dibanding dengan yang memiliki pendapatan lebih rendah.

“Hal ini bisa jadi mengindikasikan bahwa ada faktor lain yang berpengaruh dan dapat dipertimbangkan ketika kita bicara pendekatan literasi digital untuk individu yang tinggal pada daerah pedesaan,” ucap Diah.

Diah memaparkan berdasarkan (Tambotoh, et. al., 2015), selain usia, pendidikan, dan pendapatan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi adopsi teknologi seorang individu, seperti:

  1. Persepsi atas manfaat yang diberikan teknologi tersebut;
  2. Persepsi atas kemudahan;
  3. Sikap terhadap teknologi baru.

Artinya dalam upaya memberikan literasi digital harus mempertimbangkan bagaimana persepsi dan sikap individu yang disasar atas teknologi tersebut, karena tidak semua individu memiliki kecepatan adopsi yang sama.

Berdasar temuan lapangan penelitian, ditemukan hambatan terbesar masyarakat pedesaan dalam mengakses internet/TIK, sebagai berikut:

  1. Tidak adanya manfaat yang dirasakan;
  2. Penggunaan dirasa tidak mudah;
  3. Tidak ada waktu untuk mempelajari karena waktu dan beban kerja yang banyak.

Berikut beberapa petikan wawancara dengan responden di Kabupaten Klaten:

“Punya telepon genggam ki bikin susah, Mbak (peneliti). Saya ga ngerti cara makenya gimana” (Klaten, 2019)

“Saya males belajar make (telepon pintar), terlalu ribet” (Klaten, 2019)

Kesimpulan dan Saran untuk Stakeholder

Kesimpulan besar yang dapat ditarik yaitu ketika merancang suatu program literasi digital, hal pertama yang harus dilakukan adalah memahami terlebih dahulu apa hambatan dari target sasaran. Setelah mengetahui hal tersebut baru dapat disusun program yang sesuai.

Diah memberikan setidaknya tiga saran kepada para stakeholder literasi digital di Indonesia. Pertama diperlukan gerakan inisiasi literasi digital nasional yang mampu menjangkau seluruh kalangan, terutama mereka yang masih memiliki hambatan mengakses internet/TIK, karena akses menjadi kunci untuk tahapan lainnya.

Sebagai contoh Kementerian Kominfo telah berkolaborasi melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi yang beranggotakan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, penyedia jasa layanan internet, industri terkait, komunitas penggiat literasi digital, serta akademisi.

“Kolaborasi semacam ini harus diperbanyak, karena jika bergantung pada satu aktor saja akan sulit dan lambat untuk menyelesaikan permasalahan di Indonesia,” tandas Diah.

Kedua, perlu dibuat roadmap literasi digital untuk memetakan tingkatan literasi digital pada berbagai kelompok masyarakat. Hal tersebut karena dibutuhkan pendekatan berbeda untuk segment masyarakat yang berbeda.

Ketiga, perlu dibuat kebijakan untuk mendorong litersi digital yang masif. Aturan terkait misinformasi pada platform media sosial, perlindungan data, memasukkan kurikulum literasi digital di sekolah dasar.

“Saya mengambil contoh beberapa negara seperti Finlandia, Kanada, dan Australia sudah memasukan literasi digital sebagai kurikulum nasional pada sekolah dasar. Hal ini diperlukan untuk semakin meningkatkan dan mempercepat pendidikan literasi digital yg merata di Indonesia,” pungkas Diah. (lry)

Print Friendly, PDF & Email