Pranata Humas Pelajari Mesin AIS dalam Tangani Konten Negatif

Plt. Direktur Pengendalian Aptika Anthonius Malau menerima kunjungan dari Pranata Humas K/L yang melakukan kunjungan ke Tim AIS Kominfo (19/2).

Jakarta, Ditjen Aptika – Pranata Humas dari berbagai kementerian/lembaga mengunjungi Tim AIS Kominfo. Selain menambah kompetensi teknis di bidang analisis konten media, juga untuk berlatih komunikasi publik.

“Mesin AIS ialah mesin crawling konten negatif di internet yang diluncurkan sejak tahun 2018. Mesin AIS menggunakan artificial intelligence (AI) untuk secara cepat menentukan konten negatif,” ucap Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Anthonius Malau saat menyambut kunjungan di Lt. 8 Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (19/02/2020).

Sedangkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan Pelatihan dan Sertifikasi Teknis, Pusdiklat Kominfo, RM Agung Harimurti sangat mengapresiasi dapat mengetahui cara kerja Tim AIS. Ia pun pemperkenalkan peserta batch pertama dari empat batch pelatihan rutin Pusdiklat Kominfo di tahun ini.

“Pelatihan ini memfokuskan pentingnya analisis isi media, khususnya analisa sentimen dan rekomendasi aksi terhadap hasil analisis. Media sosial dan perkembangan big data bukan merupakan konsep yang terpisah dalam analisis isi media, tapi konsep yang penerapannya menjadi satu kesatuan di era revolusi industri 4.0,” jelasnya.

“Kunjungan kami ingin melihat praktik langsung di lapangan, bagaimana mekanisme pemblokiran konten, melihat isu publik dan memberikan label,” lanjutnya.

Agung juga menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti pelatihan teknis ini ada 25 orang pegawai fungsional pranata humas jenjang muda di bidang kehumasan di Kementerian Kominfo dan kementerian/lembaga lain.

Lihat Juga: Mesin Pengais Konten Negatif

Para peserta pelatihan berfoto bersama dengan Tim AIS.

Seputar Tim AIS

Kepala Seksi Pemblokiran Konten Internet Ilegal, Taruli, menjelaskan bahwa Tim AIS terdiri dari 105 orang yang bekerja selama 24 jam dan terbagi atas tiga shift per harinya. Tugas pokok dari Tim AIS adalah:

  1. Penerimaan dan Pengelolaan Laporan Aduan Konten dari masyarakat dan instansi;
  2. Pemblokiran konten internet negatif;
  3. Pembatasan akses internet dan media sosial;
  4. Laporan harian isu trending media sosial;
  5. Analisa isu populer;
  6. Analisa tagar;
  7. Profiling;
  8. Patroli siber;
  9. Laporan isu hoaks;
  10. Verifikasi akun sosial media instansi atau K/L;
  11. Analisa E-Commerce/Perdagangan Online;
  12. Penanganan khusus konten terorisme/radikalisme.

Sejak periode Agustus 2018 – 31 Januari 2020 total telah berhasil ditangani oleh Tim AIS sebanyak 1.891.574 konten negatif di internet, yang terdiri dari 1.225.900 penanganan situs dan 655.647 penanganan media sosial.

Statistik penanganan konten negatif di internet 2018-2020.

Sedangkan temuan isu hoaks dengan periode yang sama total ditemukan 4.507 isu, dimana kategori politik dan pemerintahan menempati urutan teratas. “Setiap hari kita kirimkan isu-isu ke tim jubir presiden dan humas-humas di K/L,” ungkap Taruli.

Dalam menganalisa isu dilakukan learning by doing, sehingga harus dilakukan analisis isu secara cermat. “Pemantauan media sosial seperti Twitter dan Facebook hanya data akun publik saja yang bisa di-crawling, sedangkan yang private tidak bisa,” jelas Taruli.

Taruli pun menunjukan beberapa contoh tindakan-tindakan yang dilakukan Tim AIS dalam menganalisa isu. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab bersama para pranata humas. (lry)

Print Friendly, PDF & Email