Akibat Hoaks Corona Jumlah Wisatawan Menurun

Menteri Johnny G. Plate (kanan) dan Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan (kiri) dalam konferensi pers Komunikasi Publik Penanganan Virus Corona di Gedung Kemkominfo (03/02/20).

Jakarta, Ditjen Aptika – Maraknya hoaks dan disinformasi mengenai virus Corona (novel coronavirus) menyebabkan turunnya kunjungan wisata. Pelarangan turis asal Cina masuk ke Indonesia berdampak langsung terhadap volume kunjungan wisata di sejumlah daerah.

“Masyarakat Indonesia yang memiliki lapangan pekerjaan pada bidang pariwisata lantas merasakan penurunan ekonomi karena jumlah pengunjung berkurang,” jelas Menteri Johnny G. Plate dalam konferensi pers Komunikasi Publik Penanganan Virus Corona di Jakarta (03/02/20).

Menurut Johnny G. Plate, kekhawatiran ini disebabkan karena adanya hoaks dan disinformasi mengenai virus Corona yang tersebar dan dilebih-lebihkan. “Saat ini sudah ada 54 hoaks dan disinformasi yang berhasil ditangani oleh mesin pengais Kemkominfo, yang rinciannya dapat dilihat secara terbuka pada situs kami, ” lanjut Menkominfo.

Baca Juga: Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Hoaks Virus Corona

Johnny G. Plate pun menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah. Selain melakukan pemblokiran, Kemkominfo juga bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan dan memberikan hukuman pidana serta perdata bagi penyebar hoaks.

“Bidang pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara. Apabila kekhawatiran semacam ini terjadi terus menerus, dampak ekonominya tidak hanya terjadi pada masyarakat tapi juga negara, ” ujar Menteri Johnny G. Plate.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan juga memberi tanggapan. “Melalui Ditjen Aptika, Kemkominfo akan membuat beberapa peraturan menteri dalam waktu dekat. Membahas konten-konten yang tidak sesuai terkait dengan Undang-undang ITE dalam menangani hoaks atau disinformasi semacam ini lebih jauh lagi, ” ungkapnya.

Dirjen Semuel A. Pangerapan menanggapi para wartawan dalam konferensi pers (03/02).

Dirjen Semuel menyatakan pemerintah sudah melakukan tindakan edukatif dan persuasif untuk menangkal hoaks. Selanjutnya adalah tindakan pencegahan berlandaskan hukum untuk membuat jera para oknum yang memanfaatkan fenomena semacam ini  untuk hal-hal negatif. (pag)

Print Friendly, PDF & Email