Pusat Penitipan Data (PUSPITA)

PUSPITA adalah layanan penitipan data yang dikelola oleh Direktorat LAIP bagi instansi pemerintah, terutama instansi yang kekurangan anggaran atau yang tidak memiliki pusat data sendiri. PUSPITA berfungsi sebagai saran penitipan data (free hosting) dengan space yang didapat maksimal 5 GB untuk kabupaten atau kota, dan 10 GB untuk provinsi atau kementerian.

PUSPITA menghadirkan IaaS (Infrastructure as a Services) yang memungkinkan lembaga atau instansi pemerintah untuk saling terhubung serta
berintegrasi untuk pertukaran informasi, berbagi sumber daya dan mempermudah koordinasi. Tersedia antara lain layanan hosting dan Virtual Private Server (VPS) melalui jaringan yang diamankan atau PNSBox.

 

 

Print Friendly, PDF & Email