Rudiantara, Sang Menteri Humoris Nan Kekinian yang Gemar Membantu

Menteri Kominfo Periode 2014 - 2019, Rudiantara.

Jakarta, Ditjen Aptika – Guna mendorong pertumbuhan masyarakat terus meningkat, Menteri Rudiantara melakukan reformasi birokrasi melalui restrukturisasi. Suatu organisasi yang lambat dalam melakukan kegiatan dilakukan restrukturisasi yang strategis.

“Kita mengutamakan tidak hanya kecepatan suatu kegiatan atau program, tetapi juga dampak bagi masyarakat. Ke depannya harus memiliki peningkatan dalam pertumbuhan industri, e-commerce maupun digital ekonomi,” kata Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Mariam Fatima Barata.

Struktur baru Kominfo itu dinyatakan lewat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika. Isinya menetapkan organisasi baru untuk mengantisipasi dinamika digitalisasi dan konten digital di Indonesia.

Senin, 15 September 2019, Tim Majalah Kominfo Next menyambangi Direktur Tata Kelola Mariam F. Barata, untuk berdiskusi seputar 5 tahun masa kerja kepemimpinan Menkominfo Rudiantara. Sekaligus, kami ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pandangannya selama bekerja bersama Menteri yang akrab disapa Chief RA dan bagaimana ia menerjemahkan arahan tugas baru yang diamanatkan Menkominfo kepadanya.

Jabatan tangan erat dan ucapan mempersilakan masuk, membuat kami nyaman berbincang dengan beliau di sofa ruang kerjanya. Kami merasakan bahwa Mariam ingin obrolan di pagi itu mengalir senyaman mungkin. Ini menandakan bahwa Kominfo adalah tempat yang asik untuk kita berkarya bersama.

Mengawali perbincangan, Mariam bercerita, merujuk pada permintaan Pak Rudi mengenai penataan dan penyegaran sumberdaya manusia di lingkungan Ditjen Aplikasi Informatika. Hal ini dimasudkan agar dapat meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat. Secara khusus, Menteri kelahiran Bogor 3 Mei 1959 ini mendorong pejabat yang baru dilantik untuk memberikan nilai tambah kepada sektor digital yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Saya ingat betul waktu itu Menteri Rudiantara menyampaikan bahwa menjadi pejabat itu harus memaknai aturan, harus bisa memberikan nilai tambah,” katanya mengutip sambutan Menkominfo dalam acara Pelantikan Pejabat Administratur dan Pengawas di lingkungan Kementerian Kominfo pada September 2018.

Sosok Rudiantara

Menurut pandangan Mariam, Menteri yang punya ciri khas dengan guyon andalan tepuk tangan masuk surge itu adalah seorang pejabat negara yang tidak protokoler. Artinya dia bisa memanggil siapapun untuk sesuatu yang harus dilaksanakan segera. Jadi eskalasinya tidak harus melalui eselon satu tapi dia bisa memanggil eselon 2, 3, 4, bahkan hingga staf kalau itu memang dibutuhkan.

Yang kedua, kata Direktur Tata Kelola Ditjen Aptika, pria tinggi besar yang dipanggil pada urutan ke-13 oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 26 Oktober 2014 untuk didapuk menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika ini, selalu menekankan untuk bekerja cepat. Jadi jika ada hambatan untuk proses birokrasi Menkominfo Rudiantara tidak segan-segan untuk mau membantu.

“Misalnya begini, jika proses koordinasi dengan K/L atau dengan stakeholders menemui jalan buntu, maka beliau dengan senang hati akan turun tangan. Contoh kami di Tata Kelola ini kan banyak mengurus produk hukum. Jadi sekali waktu saya dipanggil soal PPST, beliau menanyakan kendalanya seperti apa? Bahkan sampai menawarkan bantuan jika diperlukan,” kata Mariam.

Mariam pun menirukan pesan Menkominfo, “Saya bisa lho menghubungi pihak terkait, dan saya bersedia membantu membereskan sesuatu jika mengalami hambatan.”

Menyoal pergantian posisi/jabatan, Mariam meyakini keputusan Menteri Kominfo tersebut guna memperkuat lini dalam meningkatkan tata kelola dan layanan aplikasi informatika bahwa jabatan harus menjadi sarana untuk memberikan nilai tambah kepada layanan masyarakat.

“Selama bisa memberikan nilai tambah, posisi apapun tidak masalah. Jangan jadikan jabatan itu tujuan dalam kinerja,” tandasnya menyontohkan sambutan orang nomor satu di Kementeriannya itu.

Mariam menambahkan, hal lain yang selalu ia ingat dari sosok Menteri yang gemar mengenakan sneaker warna cokelat kekinian itu adalah terkait dengan Pengakuan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Dalam ingatan Mariam, pesan dari Menkominfo agar mempermudah proses perizinan, terpatri dalam benaknya.

“Jadi sosok Menteri Rudiantara menurut saya bukanlah pribadi yang ingin menunjukkan sebagai seorang yang centralize harus kepada beliau semua urusan kantor. Nggak perlu nunggu sampai berapa lama seperti itu jadi ada amanat yang diserahkan kepada proses perizinan itu harus cepat itu dan dia juga dengan legowo memberikan amanat itu kepada eselon satunya,” jelasnya.

Jawab Tantangan

Sejak didapuk menjadi Direktur Tata Kelola, Mariam menuturkan bahwa sebenarnya ia bukan orang yang menguasai hukum dan teknologi. Hati kecilnya bertanya-tanya mengapa ia yang terpilih ditempatkan di bagian yang mengurusi produk hukum padahal dirinya lebih fasih menangani komunikasi.

“Saya harus belajar hukum, untuk teknologi memang saya sudah belajar sewaktu pernah menjabat menjadi Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika karena memang terkait aplikasi informatika. Kemudian di Sesditjen lebih banyak mengurusi administrasi meskipun hukumnya itu juga bukan yang membuat peraturan hukum, melainkan kami waktu itu hanya membuat legal drafting,” katanya.

Meskipun tertatih-tatih karena ini bukan keinginannya, tidak sesuai jurusannya dan faktor usia yang sudah tidak muda lagi untuk cepat menghafal. Namun ini tak menjadikan alasan baginya untuk mundur. Justru ia mengakui inilah tantangannya untuk menjawab kepercayaan yang diberikan oleh Chief RA.

“Mengatasi hal tersebut saya menyiasatinya dengan merekrut para punggawa yang mengerti produk hukum dari Sesditjen Aptika Kominfo untuk memudahkan saya dalam bekerja di Direktorat Tata Kelola,” jelas Mariam.

Mariam pun menyampaikan apresiasi kepada para stafnya karena mereka adalah orang-orang yang kuat, orang-orang hukum yang senantiasa membantunya agar lebih memahami tentang hukum. “Saya jadi belajar apa itu lex specialist, apa itu hukum, ya macam-macamlah bahasanya, kenapa ini begini, ya, harus dipelajari,” paparnya.

Untuk ke depannya, Mariam mengatakan ada hal besar yang ia lihat dari tata kelola, bahkan sangat besar. Bukan hanya mau menghasilkan suatu produk hukum yang didasari karena tujuan-tujuan dari Presiden maupun Menkominfo terkait dengan digital ekonomi, sehingga dirasa perlu untuk menyusun strategic planning fasilitation Ditjen Aptika.

Untuk itu, Direktorat Tata Kelola Ditjen Aptika Kominfo berusaha untuk menghadirkan strategi dari Ditjen Aptika guna mencapai suatu tujuan. Sehingga ke depan tata kelola bukan hanya produk hukum tetapi bisa menghasilkan suatu strategi, bisa menghasilkan pemetaan, juga melakukan evaluasi.

“Saya punya mimpi besar tentang digital economy. Saya buat kajian kecil dibarengi dengan Kerangka Acuan kerja (KAK). Makanya saat ini saya mencoba membuka wawasan saya di Tata Kelola, bukan hanya untuk menghasilkan produk hukum tapi bagaimana strategi Ditjen Aptika untuk mencapai tujuan yang diinginkan,” pungkas Mariam. (ysf)

Print Friendly, PDF & Email