Jakarta, Ditjen Aptika – Plt. Direktur Pengendalian Aptika, Antonius Malau, mewakili Dirjen Aplikasi Informatika menerima Penghargaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2019 dari Kabareskrim Polri atas prestasinya berperan aktif dalam penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas dengan penyidik Polri.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjenpol Idham Aziz didampingi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjenpol Prasetijo Utomo, di Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Penghargaan diberikan terkait kinerja PPNS Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Aptika di bawah komando Teguh Arifiyadi selaku Kasubdit Penyidikan dan Penindakan.
Di tahun 2019 ini PPNS Aptika telah menyelesaikan kasus terkait penyebarluasan data pribadi (NIK dan KK) serta pemindahan data/informasi secara ilegal.
Selain itu, sepanjang tahun 2018 Subdit Penyidikan dan Penindakan telah memberikan keterangan Ahli Hukum ITE sejumlah 90 permohonan ahli, dan bantuan pemeriksaan forensik digital sejumlah 228 perangkat. Serta melakukan verifikasi terhadap laporan nomor rekening yang diduga terkait penipuan online sejumlah 1.246 laporan. (syk)