Semarang, Ditjen Aptika – Sistem tanda tangan elektronik telah meningkatkan kecepatan dan efisiensi kerja. Salah satu yang telah dirasakan adalah meningkatnya kecepatan pelayanan kepada masyarakat Jawa Tengah.
“Upaya Pemda melaksanakan sistem tanda tangan elektronik dalam pemerintahan adalah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penyediaan infrastruktur dan layanan yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam Seminar dan Bimtek Pemanfaatan dan Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik di Aula Wisper, Semarang, Senin (23/09/2019).
Selain tanda tangan elekronik, Ganjar pun mengatakan penggunaan katalog elektronik (e-catalog) juga sangat mempercepat penyediaan barang dan jasa di pemerintahan daerah Jawa Tengah.
Sementara itu Direktur Tata Kelola Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Mariam F. Barata juga menyatakan urgensi penyelenggaraan tanda tangan elektronik dalam sistem pemerintahan.
“Tanda tangan elektronik dapat mengatasi hambatan ketika pihak yang bersangkutan diperlukan tanda tangannya sedang keluar kota. Tidak perlunya perjalanan dinas hanya untuk meminta tanda tangan sehingga mengurangi anggaran dan mempercepat waktu,” katanya.
Tanda tangan elektronik juga dapat mengurangi jumlah dokumen di gudang arsip karena banyaknya sampah kertas, dan memudahkan penyebaran Surat Keputusan yang dibutuhkan oleh banyak pegawai pemerintahan. Namun tanda tangan elektronik dalam sistem pemerintahan perlu memiliki kekuatan hukum.
“Pemerintah akan menyediakan regulasi yang sesuai standar panduan serta menyediakan ekosistem yang memadai dan industri yang memerlukan tanda tangan elektronik dapat tumbuh,” ujar Mariam.
Sebagai penutup Mariam menghimbau, “Bersama-sama menerapkan tanda tangan elektronik di masing-masing sektor agar penerapannya makin cepat dan masif.” (pag)