Tangerang Selatan, Ditjen Aptika – Smart Government memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kominfo berupaya menyediakan infrastruktur dan aplikasi umum berbasis cloud untuk pemerintahan pusat dan daerah.
“Semangat Smart SPBE adalah melakukan transformasi reformasi terhadap layanan pemerintahan di Indonesia. Transformasi ini berangkat dari permasalahan di sisi aplikasi, infrastruktur, SDM dan kualitas layanan. Layanan pemerintahan di Indonesia belum standar dan terintegrasi,” ujar Bambang Dwi Anggono, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) pada acara Bimbingan Teknis Aplikasi Layanan Perizinan Secara Online siCANTIK Cloud di Pranaya Boutique Hotel, BSD City, Tangerang Selatan (28/6).
Direktur yang biasa dipanggil Ibenk ini mengungkapkan kecenderungan masing-masing instansi pemerintah untuk membuat aplikasi layanan pemerintahan sendiri, sehingga ditemui banyak aplikasi sejenis (duplikasi). Sementara dari sisi infrastruktur yang menjadi isu utama adalah belum optimalnya pemanfaatan data center dan kerentananan keamanan informasi.
“Untuk menjamin aksesibilitas layanan cloud government, Kementerian Kominfo melalui BAKTI telah membangun infrastruktur tulang punggung internet broadband yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia yang disebut Palapa Ring. Selain itu Kominfo juga menyediakan infrastruktur jaringan internet dengan menggunakan satelit berkecepatan 30 Mbps. Palapa Ring dan satelit ini diharapkan dapat menghilangkan kesenjangan digital di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Ibenk.
Ibenk juga menjelaskan bahwa ke depannya arah implementasi government cloud pada SPBE 4.0 adalah integrasi layanan pemerintahan melalui penggunaan aplikasi umum yang berjalan pada jaringan intra pemerintah. “Kementerian Kominfo, khususnya Direktorat Layanan Aplikasi Informatika akan membuat repository yang berisi katalog aplikasi dan layanan pemerintahan di Indonesia,” tambah Ibenk di akhir paparannya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Timur, T. Reza Rizky turut menjelaskan manfaat siCANTIK. “Selain untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan di PTSP, juga ingin menghilangkan tatap muka antara pelaku usaha dengan petugas teknis terkait sehingga layanan PTSP menjadi efisien, transparan dan akuntabel,” jelas Reza.
Menurutnya, Aceh Timur dinilai berhasil menerapkan layanan PTSP elektronik karena telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari SOP, SDM, infrastruktur, anggaran dan sistem. Dari sisi SOP, Aceh Timur telah menyiapkan dasar hukum, jenis izin dan alur proses. Dari sisi SDM telah disiapkan tenaga ahli IT, dengan jenjang pendidikan minimal D3, dan pegawai yang mengerti SOP perizinan.
Bimtek siCANTIK yang diselenggarakan selama empat hari, 25-28 Juni 2019 ini, juga menghadirkan narasumber dari BKPM, KPK, dan Kemendagri. Di akhir acara, peserta diharapkan mampu melakukan simulasi perizinan dengan menggunakan siCANTIK. Peserta Bimtek adalah perwakilan dari DPMPTSP dan Dinas Kominfo di 19 instansi daerah (2 provinsi dan 17 kabupaten/kota). (cdp)