Mendagri : Aplikasi Pembangunan Daerah Dukung Percepatan Kota Pintar

Jakarta, Ditjen Aptika – Pengembangan kota pintar perlu didukung langkah-langkah strategis dari para kepala daerah. Salah satunya melalui pembuatan aplikasi sesuai amanat Pemendagri tentang Penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Kementerian Dalam Negeri telah mengembangkan aplikasi pembangunan daerah yang terdiri dari e-database, e-planning yang tujuannya untuk mempercepat implementasi kota cerdas,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo saat acara Opening Ceremony Gerakan Menuju 100 Smartcity Tahun 2019 di Hotel Santika Jakarta, Rabu (15/05/2019).

Menurut Tjahjo, pemanfaatan teknologi informasi melalui pembangunan aplikasi merupakan salah satu dari empat strategi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Adapun strategi lainnya tertuang dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan untuk smart city, yaitu penyusunan Peraturan Daerah Dokumen Rencana Pembangunan Daerah.

Perda tersebut mendorong perencanaan kabupaten/kota melalui analisis komprehensif berbasis data dan informasi yang akuntabel. Strategi selanjutnya ialah mendorong percepatan penyelesaian Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Aplikasi Pembangunan daerah tersebut telah diatur melalui Peraturan Mendagri No. 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. SIPD terdiri dari e-database, e-planning, e-monev dan e-reporting, digunakan dalam pengolaan data dan informasi, penyusunan, monitoring dan evaluasi dokumen pembangunan daerah secara elektronik.

Dalam kesempatan tersebut Tjahyo juga menghimbau kepada kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong terlaksananya pengembangan kota cerdas di 100 Kabupaten/Kota yang telah terpilih dalam Gerakan Menuju 100 Smartcity.

“Inti dari smart city adalah membangun seluruh kota khususnya kota bisa mempelopori daerah lain, di samping menjadi kota cerdas juga harus mampu menjadi kota berprestasi dengan menunjukan achievement. Pemerintah daerah harus berani mengambil inovasi sekecil apapun demi kepentingan masyarakat dan daerahnya,” pungkas Tjahyo. (nvz)

Print Friendly, PDF & Email