Penyusunan Laporan 5 Tahunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3)

Rapat Penyusunan Laporan 5 tahunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) yang diinisiasi oleh Kementerian Agama merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, diselenggarakan di Hotel Lumiere, Jakarta Pusat (16/10). Setiap undangan, baik dari kementerian, lembaga, ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan lembaga terkait lainnya menyampaikan capaian program yang telah dilaksanakan dalam pencegahan dan penanganan pornografi.

Capaian Kementerian Kominfo disampaikan oleh Bafitri Andi, dari Setditjen Aplikasi Informatika yang menyampaikan bahwa telah banyak dilakukan pemblokiran terhadap konten-konten pornografi, yang jumlahnya kurang lebih 28-30 juta konten yang ada di dunia. Kementerian Kominfo sudah menapis lebih dari 30% nya menggunakan mesin penapis dengan metode crawling, yang disebut dengan Drone 9. Di samping melakukan pemblokiran, Kementerian Kominfo juga menggalakkan program literasi digital, yaitu berupa Gerakan Nasional yang mengedukasi masyarakat tentang pengaksesan internet secara cerdas, aman dan produktif melalui komunitas, kampus dan instansi lainnya, sehingga diharapkan ini merupakan upaya preventif terhadap dampak buruk pornografi.

Diharapakan semua stakeholder, bersama-sama saling bahu membahu dalam upaya penanganan dan pencegahan dampak pornografi, mengingat Indonesia sudah hampir dalam tahap darurat pornografi. (ndi)

Print Friendly, PDF & Email