Pemanfaatan Teknologi Keuangan Fintech Dalam Rantai Nilai Industri Garam

Jakarta – Target Keuangan Impulsif tahun 2019 adalah sebesar 75%. Peningkatan produksi garam akan meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) di Indonesia. Hal ini akan menimbulkan model bisnis baru bagi petani garam di Indonesia. Namun untuk itu semua, perlu adanya kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Financial Technology(fintech), Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Koperasi. Dukungan KKP seperti menyiapkan gudang garam yang dikelola oleh Koperasi. Fintech dapat bekerjasama dengan perbankan dan dukungan OJK dalam pemberian pengawasan. Namun semua itu dapat berjalan jika ada dukungan dari Kemkominfo, yaitu dengan memberikan literasi digital dalam mengadopsi teknologi. Demikian disampaikan oleh Plt. Direktur Ekonomi Digital, Nizam W, dalam acara FGD Keuangan Inklusif di Hotel Aloft (16/10).

Sementara Ivan, perwakilan dari KKP menjelaskan mengenai Peluang Teknologi Keuangan dalam Komoditas Pergaraman. Untuk meningkatkan kualitas petambak garam, KKP sudah melakukan inisiasi dan sosialisasi kepada petani garam di Indonesia. Dalam peningkatan kualitas petambak garam, KKP sudah melakukan insiasi dan sosialisasi kepada petani garam di Indonesia. Pasar garam di Indonesia sudah tersebar luas, dan marketnya pun luas. KKP pun sudah membangun 12 gudang garam, yaitu di Indramayu, Cirebon, Brebes, Demak, Pati, Rembang, Tuban, Sampang, Pamekasan, Pangkaje Kepulauan, Bima dan Kupang.

Kemudian paparan singkat dari Kuseryansyah mengenai Asosisasi Fintech Indonesia, yang menjelaskan bahwa dari 152 startup fintech yang terdiri dari kategori Fintech P2P Lending, Fintech Payment (Go-Pay, e-Money, Grab Pay, dll), Market Positioning, Crowdfunding, Financial Management, Insurance (future ready), Data dan Ad. Dan startup fintech yang sudah terdaftar adalah 77 Pear to Pear Lending. Business Model Fintech dapat dijelaskan dalam tahapan sebagai berikut :

  • Fintech bekerjasama dengan bank untuk penyaluran dana kepada petambak
  • Fintech platform dan tender institusi bersepakat tentang model kerjasama penyaluran kredit
  • Fintech platform akan melakukan assessment terhadap calon borrower (petani garam dan atau koperasi garam)
  • Hasil assessment Fintech P2P akan disampaikan dan meminta persetujuan dari bank atau multi finance
  • Lender (bank dan atau multi finance dapat melakukan assessment kredit tersendiri melalui slik
  • Jika Bank/Multifinance menyetujui maka Super Lender siap mencairkan pinjaman kepada borrower.

Dalam sesi diskusi, dijelaskan bahwasanya risiko terbesar bagi usaha petani tambak garam terkait cuaca hujan dan bencana alam. Untuk meminimalisir risiko tersebut, maka dibutuhkan asuransi. Saat ini, di KKP sudah menyediakan asuransi nelayan untuk menanggung kerugian yang disebabkan oleh faktor cuaca.

Skema yang ditawarkan OJK adalah petambak garam mengajukan pinjaman ke fintech, selanjutnya fintech akan menyalurkan uangnya ke koperasi primer dan koperasi primer yang akan menyediakan barang/saprodi yang dibutuhkan oleh petambak. Hal ini sudah dilakukan oleh salah satu fintech yaitu dana laut yang bekerjasama dengan koperasi. Koperasi nantinya akan menyediakan tali dan bibit. Dalam skema yg ditawarkan OJK adalah tanpa adanya agunan. Oleh karena itu, skema ini akan dilakukan pilot project dengan melibatkan stakeholder terkait dan rencananya minggu depan akan dibahas tindak lanjut program pilot project ini dengan membentuk tim kecil.

Print Friendly, PDF & Email