Jakarta, Ditjen Aptika – Pemerintah melalui Kementerian Kominfo sedang menyiapkan pembangunan Pusat Data Nasional Tahap Dua. Saat ini tengah dibuat studi kelayakan penentuan lokasi pusat data tersebut.
“Seperti yang kita ketahui bersama di dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), domain infrastruktur SPBE terbagi menjadi tiga, yaitu Pusat Data Nasional, Jaringan Intra Pemerintah, dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah. Dari ketiga hal tersebut hanya Pusat Data Nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Sadjan, saat membuka acara Kick-off Meeting Penyusunan Feasibility Study Pembangunan Pusat Data Nasional Tahap Kedua, di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (23/01/2020).
“Kementerian Komunikasi dan Informatika diberikan mandat oleh Peraturan Presiden tersebut untuk menyelenggarakan Pusat Data Nasional,” lanjut Sadjan.
Lihat Juga: Penerapan SPBE Transformasi dari e-Government Menuju i-Government
Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia, yaitu melakukan moratorium pembangunan fasilitas pusat data dan pusat pemulihan data oleh instansi pemerintah. Dilanjutkan migrasi ke pusat data bersama dengan memperhatikan solusi sistem yang efisien dan ramah lingkungan, seperti komputasi awan (cloud computing).
Sadjan kemudian menjelaskan bahwa Pembangunan Pusat Data Nasional dibiayai dari dana pinjaman, yaitu dari Prancis untuk fase pertama dan Korea untuk fase kedua.
“Untuk fase yang kedua ini akan dilakukan oleh Korea, dimana secara teknis akan dilakukan oleh Moon Engineering selaku perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Korea untuk melakukan studi kelayakan terhadap lokasi Pusat Data Nasional,” ujarnya.
Ada lima lokasi yang akan diobservasi dan dilakukan assessment untuk fase kedua ini, untuk selanjutnya dipilih dua lokasi untuk dibangun Pusat Data Nasional, yaitu:
- Kota Bitung
- Kota Malang
- Kab/Kota Gorontalo
- Provinsi Bali, dan
- Kabupaten Penajam Paser Utara (wilayah Ibukota Negara).
Pada akhir sambutan, Sadjan menyampaikan bahwa teknologi informasi berkembang sangat cepat, bahkan bukan lagi secara linier tapi eksponensial.
“Saat ini kita memasuki era konvergensi, berbagai jenis teknologi digunakan di untuk mendukung sebuah layanan. Sebagai contoh, kita mengenal teknologi web service, big data, 5G, hyperconverge yang saling mendukung untuk mewujudkan layanan transportasi daring,” paparnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Sesditjen, web service untuk pertukaran data, big data untuk melakukan analisis dan personalisasi pelanggan, dan 5G untuk kestabilan akses.
“Semoga penyusunan dokumen feasibility study untuk pembangunan Pusat Data Nasional fase kedua ini dapat berjalan dengan baik. Sehingga Pusat Data Nasional bisa dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Sadjan. (lry)