Medan, Ditjen Aptika – Pedagang online masih terkendala ketika berdagang di dunia maya. Seperti kesulitan mendaftarkan produk melalui aplikasi e-commerce yang digunakan.
“Kendala ini timbul karena tidak lengkapnya data yang dijadikan syarat dalam mendaftarkan barang dagangan lewat aplikasi. Misalnya, foto barang dagangan yang kurang jelas,” ujar Khoiruddin dari Shopee saat acara Sosialisasi Grebeg Pasar UMKM Go Online, di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Senin (21/10/2019).
Menurut Khoiruddin, pedagang wanita berusia di atas 30 tahun paling sering mengalami kendala penggunaan aplikasi. Padahal, terdapat beberapa syarat dasar bagi mitra untuk mendaftarkan barang dagangannya. Yaitu kualitas foto yang baik, keterangan barang yang lengkap, nama dan alamat mitra yang jelas.
“Kebanyakan mitra tersebut tidak mengerti bagaimana memfoto produk yang baik. Apabila syarat-syarat tersebut sudah diperhatikan, mitra juga mendapatkan timbal balik dari pihak marketplace. Seperti ranking berupa bintang yang akan meningkatkan kepercayaan pelanggan untuk membeli barang tersebut,” jelas Khoiruddin.
Mengurangi kendala mitra dalam memanfaatkan aplikasi menjadi salah satu tujuan program UMKM Go Online yang bekerjasama dengan sejumlah marketplace. Untuk itu, diadakan kegiatan Training of Trainer (ToT) bagi para relawan Pandu Digital di Kota Medan. Diharapkan relawan tersebut mampu menjelaskan penggunaan aplikasi e-commerce secara tepat pada para pedagang.
Sementara itu Puti Adella, Kepala Seksi Pengembangan dan Fasilitas Platform Perdagangan Kemkominfo mengatakan, “Target pemerintah pada program Grebek Pasar UMKM Go Online ini jumlahnya sangat besar. Karena program ini merupakan gerakan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional. Saat ini jumlah UMKM di Indonesia telah meningkat sebanyak 17 persen, dari 59 juta menjadi 62,9 juta UMKM.”
Puti menjelaskan sasaran UMKM Go Online bukan hanya pada jenis usaha rumahan, tapi juga menyasar pasar tradisional yang mulai diberi pengetahuan mengenai cashless payment sebagai program pemerintah. “Harapannya Pandu Digital dapat melakukan sosialisasi dan edukasi ke pedagang di pasar tradisional tersebut,” pungkas Puti. (pag)