Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai kejahatan siber ramai diberitakan media 24 jam terakhir. Media mengangkat VIDA Digital Identity, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) sekaligus provider identitas digital yang menilai pengamanan identitas digital yang tepat bisa mengurangi risiko ancaman kejahatan siber.
Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto beralasan pencurian identitas merupakan pintu masuk bagi kejahatan siber lainnya seperti pencurian data, transaksi ilegal, penyanderaan digital, hingga pemalsuan dokumen.
“Melalui manajemen akses, verifikasi dan otentikasi identitas, dan tanda tangan elektronik berbasis sertifikat elektronik, VIDA juga memudahkan para mitra bisnis melindungi identitas digital pengguna dan mengembangkan bisnisnya, sehingga dengan mengamankan identitas digital, ancaman kejahatan siber bisa dihindari,” katanya dikutip dari Bisnis.com, Senin (27/12/2021).
pemerintah selaku sumber dan penjamin keamanan identitas di ranah offline, memerlukan mitra untuk menjadi sumber atau penjamin keamanan data identitas di ranah digital. Provider identitas digital seperti VIDA bisa menjadi mitra pemerintah untuk menjamin keamanan data dan identitas di ranah digital.
Perlindungan Data Pribadi Jadi Kunci Pertumbuhan Digitalisasi RI
Isu mengenai data pribadi juga ramai diberitakan media. Cofounder dan CEO Indonesia Digital Identity (VIDA), Sati Rasuanto mengatakan perlindungan data pribadi dan kepercayaan digital atau digital trust merupakan hal paling mendasar bagi pertumbuhan bisnis digital.
“Kepercayaan digital merupakan kepercayaan konsumen untuk melakukan berbagai proses bisnis dan aktivitas digital seperti bertransaksi di dunia digital. Sehingga, kepercayaan digital akan mempengaruhi pertumbuhan industri digital,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (27/12/2021).
Ia mengatakan kepercayaan dan keamanan di ekosistem digital dirasa perlu dikawal dalam proses transformasi dan akselerasi digital. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat bahwa selama Januari-Oktober 2021 tercatat ada 1.191.320.498 serangan siber yang terjadi di Indonesia, meningkat 140,51 persen dibandingkan tahun 2020 yang mencapai angka 495.337.202. (pag)