Menkominfo Johnny Terus Optimalkan Produktivitas Ekonomi Digital

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, usai menghadiri pertemuan World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021 yang berlangsung virtual dari Jakarta, Kamis (16/09/2021) malam. - (Foto: AYH)

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai ekonomi digital masih ramai diberitakan media selama 24 jam terakhir. Media mengangkat pernyataan Menkominfo, Johnny G. Plate terus melakukan optimalisasi produktivitas ekonomi digital, sehingga pada 2025, nilainya bisa mencapai USD 124 miliar atau setara Rp 1.781 triliun.

“Melalui optimalisasi produktivitas digital yang didorong transformasi digital, PDB nasional diperkirakan bisa meningkat 1 persen pada 2024. Nilai ekonomi digital Indonesia tahun 2025 juga diprediksi tumbuh  hingga  23  persen,  yakni  sekitar  USD  124  miliar  atau  Rp  1.781  triliun,”  kata Johnny dikutip oleh Antaranews.com, Rabu (22/09/2021).
Menurutnya, pada 2020, valuasi ekonomi digital Indonesia mencapai USD 44 miliar. Hal tersebut memberi kontribusi sekitar 4 persen terhadap Produk Domestik Bruto.   Selain itu juga berkontribusi 42 persen terhadap total ekonomi digital kawasan Asia Tenggara.

Hal ini dibarengi juga dengan pertumbuhan sektor informatika dan komunikasi yang menurunya bisa jadi tulang punggung pemulihan ekonomi. Untuk itulah,Johnny mengatakan, percepatan transformasi digital menjadi upaya nyata pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Tingkatkan Pelindungan Data Pribadi, DPD RI Dorong Menkominfo Ambil Langkah Strategis

Ketua Komite I DPD RI Facrul Razi menyatakan pihaknya mendorong Pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya menghindari potensi kebocoran data. Hal itu diperlukan Menurutnya hal itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah guna melindungi data pribadi masyarakat.

“Persoalan tersebut bisa menjadi bencana bagi negara jika tidak dilakukan langkah-langkah strategis. Karena hak privasi seseorang telah dilanggar, mengingat data yang diperjual belikan atau dicuri tersebut sangat sensitif, mulai dari nama lengkap, alamat, email, nomor telepon, dan riwayat kesehatan,” paparnya dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Pewakilan Daerah RI yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (21/09/2021).

Guna memberi perlindungan sistem elektronik dari serangan keamanan siber, dan pelindungan data pribadi masyarakat dalam platform digital, Komite I DPD RI juga meminta pemerintah menjalankan mitigasi dan penanganan secara cepat.

Merespons hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Pemerintah terus melakukan upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat, guna menghindari penyalahgunaan atau kebocoran data yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. (pag)

Print Friendly, PDF & Email