Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai literasi digital masih diangkat oleh media. Salah satunya mengenai Kemkominfo bersama dengan GNLD Siberkreasi menginisiasikan kegiatan daring #MakinCakapDigital dengan tema Membuat Video Kreatif dengan Smartphone melalui dua program unggulan, yakni Nge-Zoom Bareng Public Figure dan Gali Ilmu.
Melalui kegiatan tersebut, Kemkominfo dan Siberkreasi memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembuatan konten video yang kreatif dan menarik secara sederhana.
Konten kreator, Aulion yang ahli dalam membuat video kreatif dengan karakter penuh warna diundang untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Menurut Aulion, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan saat kita ingin membuat konten video, di antaranya visualisasi, anti-mainstream, relatable, dan menggunakan teks. Tidak hanya itu, hal terpenting lainnya saat kita membuat video adalah dengan memublikasikannya.
“Dengan mempublikasikan video, kita akan mendapatkan feedback, kritik, dan saran dari orang lain sehingga konten kita ke depannya dapat lebih baik lagi. Selain itu, dengan kita mempublikasikan video kita, memungkinkan untuk kita menjadi sumber inspirasi orang lain. Menginspirasi satu orang jauh lebih baik daripada gak sama sekali,” jelasnya yang dikutip Idntimes.com, Senin (26/07/2021).
Agar Terhindar Jeratan UU ITE Pentingnya Etika Berkomunikasi Di Ruang Digital
Isu literasi digital lainnya yang masih diberitakan media adalah etika komunikasi. Media mengangkat tata bahasa serta norma sopan santun yang berbudaya saat berkomentar.
Media mengangkat pernyataan dosen Podomoro University, Shandy Susanto bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik secara non formal sebenarnya tetap bisa dilakukan.
Bahkan ketika memberikan reaksi di kolom komentar penggunaan bahasa sopan, tanpa ada ujaran kebencian, maupun tata bahasa Indonesia yang baik semuanya akan memengaruhi pembuat konten untuk memproduksi konten bermanfaat lainnya.
“Penggunaan Bahasa Indonesia yang benar itu biar komen-komen yang terbaca bisa terserap baik,” katanya yang dikutip oleh Industry.co.id, Senin (26/07/2021).
Penerapan bahasa Indonesia yang baik dan benar juga dimaksudkan untuk menghindari salah tafsir atau terjadi kesalahpahaman di dunia maya. (pag)