Pedoman Implementasi UU ITE Berbentuk Buku Saku

Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo, Henri Subiakto, saat menjadi pembicara pada Webinar Akselerasi Transformasi Digital untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia, Kamis (03/09/2020).

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu terkait Revisi UU ITE masih mendominasi pemberitaan 24 jam terakhir.  Topik yang menjadi sorotan media adalah pernyataan Menkominfo terkait rencana penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pedoman Implementasi UU ITE yang dijadwalkan di Kantor Menkopolhukam.

Media mengutip penjelasan Ketua Sub Tim I Kajian UU ITE, Henry Subiakto bahwa pedoman tersebut tidak berbentuk dalam peraturan perundang-undangan, melainkan semacam buku saku untuk para penegak hukum dalam mengimplementasikan UU ITE.

“Selama proses panjang ini belum selesai adanya revisi, maka pemerintah menyiapkan sebuah pedoman untuk Undang-Undang ITE ini bisa diinterpretasikan, tidak bisa ditarik sana kemari,” kata Henri dikutip oleh Republika.id, Selasa (15/06/2021).

Bareskrim berhasil identifikasi pelaku kasus dugaan kebocoran data BPJS

Jubir Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam Konferensi Pers Langkah Kominfo terkait Dugaan Ujaran Kebencian oleh Paul Zhang, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (20/04/2021). – (Indra)

Isu terkait kasus kebocoran data pengguna BPJS Kesehatan masih muncul dalam pemberitaan 24 jam terakhir. Topik yang menjadi sorotan media adalah penyelidikan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan masih dilakukan oleh Bareskrim Polri. Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah dibobol dan dijual di forum online.

Media menyorot penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono bahwa Bareskrim berhasil mengidentifikasi pelaku dibalik   kasus dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan tersebut dan telah membaca profilnya serta akan didalami oleh penyidik.

Selain itu Brigjen Rusdi Hartono mengatakan telah memeriksa secara online cryptocurrency yang diduga milik pelaku. Untuk sementara penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam Raid Forum itu.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus kebocoran data yang dialami BPJS Kesehatan. Selain menyita server milik BPJS yang berada di Surabaya, Jawa Timur, penyelidikan kasus telah mengarah kepada satu orang tersangka.

Media turut mengutip kembali bahwa Kementerian Kominfo telah menganalisa sampel data pribadi yang beredar sejak 20 Mei, dan hasil investigasi menunjukkan adanya akun bernama Kotz yang menjual data pribadi di Raid Forums.

“Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan,” ujar Dedy melalui keterangan resminya yang dikutip oleh Jawapos.com, Kamis (16/06/2021). (pag)

Print Friendly, PDF & Email