Jakarta, Ditjen Aptika – Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang yang direncanakan selesai pada pertengahan tahun 2024 berhasil meraih penghargaan Bangunan Gedung Hijau dengan predikat Utama. Penghargaan ini diserahkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten
Bekasi yang diwakili ketua TPA Wahyudi Firdaus dan diterima langsung oleh Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP), Aris Kurniawan, S.Sos., M.Comn di Harper Cikarang (14/05/2024).
Disampaikan oleh Ketua TPA Wahyudi Firdaus, pembangunan Pusat Data Nasional di Kabupaten Bekasi merupakan pilot project yang pertama di Bekasi khusus untuk Bangunan Gedung Hijau.
Pusat Data Nasional Cikarang yang dibangun sejak 2022 telah direncanakan memiliki standar tinggi dengan kriteria berstandar Rated 4 ANSI TIA-942, Greenship Data Center Ver. 1.0 peringkat Platinum, dan Bangunan Gedung Hijau PUPR (BGH-PUPR) peringkat Utama.
Adapun 7 kriteria penilaian yang menjadi landasan penilaian kinerja bangunan Gedung Hijau, adalah: pengelolaan tapak, efisiensi penggunaan energi, efisiensi penggunaan air, kualitas udara dalam ruang, pengelolaan material ramah lingkungan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan air limbah.
Plt. Direktur LAIP, Aris Kurniawan, S.Sos., M.Comn. menyampaikan bahwa harapan pembangunan Pusat Data Nasional Bangunan Gedung Hijau ini dapat menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan efisiensi, sustainability, dan menjaga lingkungan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab menciptakan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Diharapkan dengan adanya momentum penghargaan pencapaian Bangunan Gedung Hijau ini dapat memotivasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi yang tak hanya berfokus pada kawasan industri saja namun juga kawasan lainnya (14/05/2024).