Makassar, Ditjen Aptika – Kementerian Kominfo (Kemkominfo) mengharapkan kontribusi dari pemerintah daerah dalam membantu integrasi data pada Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Saat data sudah terintegrasi, nantinya data tersebut dapat dibagikan antar instansi secara real time.
“Ada banyak manfaat yang didapatkan dari SPLP ini. Sebelumnya jika membutuhkan data kita harus menunggu, tapi ketika sudah memiliki tools yang terintegrasi, maka data tersebut bisa dibagikan secara real time. Maka pemerintah daerah diharapkan bisa turut berkontribusi dalam membantu integrasi data,” ujar Ketua Tim Interoperabilitas Big Data dan Kecerdasan Buatan Kemkominfo, Shinta Nurhariyanti dalam kegiatan Bimbingan Teknis SPLP di Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (2/11/2023).
Sebagai perangkat penghubung pertukaran data, sistem aplikasi, dan layanan, SPLP dapat membantu instansi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu menurut Shinta, SPLP juga bisa menjadi parameter dalam merumuskan kebijakan, putusan, atau distribusi bantuan. Namun dibutuhkan data yang valid dari hasil integrasi tersebut.
“Kalau ingin punya data yang valid, kuncinya harus mengintegrasikan data antar unit dan instansi. Nantinya jika pemerintah pusat akan membentuk suatu kebijakan atau menyalurkan bantuan, kita sudah punya data yang kuat. Hal inilah yang ingin kita tuju dengan adanya pemanfaatan layanan SPLP,” tambah Shinta.
Sejalan dengan hal itu, Pranata Ahli Muda Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Alwin Ferry menyampaikan harapannya agar integrasi data melalui sistem penghubung bisa berjalan dengan baik, demi membantu perumusan kebijakan pimpinan, baik di pusat maupun daerah.
“Harapan kami kemajuan teknologi seperti saat ini, bisa dimanfaatkan sebagai landasan kebijakan pimpinan, jadi tidak hanya asumsi,” ujar Ferry.
Lihat juga: Jadi Penghubung Sistem Pemerintah, SPLP Mudahkan Integrasi Antar Layanan SPBE
Ferry juga menjelaskan kemudahan yang didapat jika mengintegrasikan data antar daerah. “Ada banyak sekali keuntungan jika data kita sudah terintegrasi. Kalau dari sudut pandang kami sebagai instansi pusat, kami bisa melihat seluruh data yang ada di daerah melalui dashboard,” sebutnya.
Ia pun selaku bagian dari Kemendagri menggandeng Kemkominfo untuk bekerja sama guna mengintegrasikan data dari pemerintah pusat agar bisa menjangkau pemerintah daerah.
“Makanya saat ini kami dari Kemendagri mengajak Kemenkominfo jalan bersama supaya pelaksanaan integrasi data bisa sampai kepada pemerintah daerah. Itu yang kita coba dalami sebagai pembina dan pengawas SPLP secara umum,” tambah Ferry.
Sementara itu, melihat kondisi yang ada di Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Sulawesi Selatan, Sultan Rakib menyampaikan ada beberapa aplikasi daerah yang sudah didayagunakan sebelumnya. Namun aplikasi-aplikasi tersebut dirasa sama secara fungsi dengan aplikasi yang disediakan pemerintah.
Maka dari itu Sultan mengungkapkan instansinya siap melakukan proses peleburan demi meningkatkan integrasi dan efisiensi penggunaan aplikasi.
“Kami di Provinsi Sulawesi Selatan melihat ada dua aplikasi lingkup daerah yang secara fungsi sama dengan aplikasi dari pusat, yaitu SP4N-Lapor dan Srikandi. Namun kami berkomitmen untuk senantiasa mendukung pertukaran data pada layanan SPBE antar instansi pusat dan daerah, yaitu dengan melebur aplikasi tersebut,” ujar Sultan.
Sultan juga mengungkapkan, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan selaku wali data, siap membuka diri dan melaksanakan kewajiban yang diamanatkan dalam rangka mendukung SPLP yang baik dan terintegrasi.
Bimbingan Teknis SPLP digelar selama dua hari pada tanggal 2-3 November 2023 di Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan itu dihadiri oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. (ran)