Jakarta, Ditjen Aptika – Inovasi terus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yaitu dengan menghadirkan aplikasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Publik sebagai bentuk transformasi digital yang diharapkan bisa membantu mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien.
“Dalam upaya menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien, masing-masing kementerian, lembaga, dan daerah tentunya wajib untuk berinovasi supaya layanan digitalnya baik. Untuk itu kami hadirkan aplikasi PSE Lingkup Publik yang diharapkan bisa mewujudkan hal tersebut,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam sambutannya pada Sosialisasi dan Bimtek PSE Lingkup Publik di Jakarta, Rabu (26/07/2023).
Dirjen Semuel mengatakan, saat ini aplikasi tersebut sedang tahap uji publik, yang kemudian akan dilakukan finalisasi dan diterapkan dalam Peraturan Menteri Kominfo terkait sistem elektronik lingkup publik.
“Setelah dilakukan uji publik, kami juga akan melakukan finalisasi dan nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Menteri Kominfo terkait sistem elektronik lingkup publik,” tambahnya.
Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi PSE Lingkup Publik
Di tengah proses uji publik hingga penetapan Peraturan Menteri Kominfo masih berlangsung, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkominfo menyelenggarakan sosialisasi dan bimtek terkait aplikasi tersebut.
Koordinator Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Kementerian PANRB, Perwita Sari menjelaskan, perlu adanya arsitektur SPBE yang mendukung tata kelola pemerintahan agar bisa menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
“Jika diibaratkan membangun rumah, maka arsitektur SPBE ini merupakan pondasi awal yang harus dibangun untuk menciptakan pelayanan publik yang terintegrasi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, arsitektur SPBE ini menjadi framework untuk mengintegrasikan seluruh sistem aplikasi yang saat ini banyak digunakan baik di instansi pusat maupun daerah.
Lihat juga:Dirjen Aptika: Pendaftaran PSE Bertujuan untuk Ciptakan Ruang Digital Kondusif
“Saat ini banyak sekali sistem aplikasi yang terduplikasi, bahkan tidak sesuai standar. Arsitektur SPBE ini menjadi framework untuk mengintegrasikan seluruh sistem ini, mulai dari infrastrukturnya, aplikasinya, datanya sampai proses bisnisnya agar tercapai integrated government atau pemerintahan yang terintegrasi,” terang Perwita.
Sementara itu salah satu peserta bimtek dari Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Hafiz berharap hadirnya PSE Lingkup Publik nantinya bisa mengintegrasikan semua sistem elektronik yang ada di Indonesia sehingga memudahkan pelayanan instasi saat berada dalam masyarakat.
“Harapannya semua sistem elektronik di Indonesia bisa terdaftar dengan baik, sehingga kalau kita mau integrasi atau sekedar tukar pikiran mengenai aplikasi lebih memudahkan untuk pendataannya,” ujarnya.
Sosialisasi dan bimtek itu dihadiri oleh 46 peserta dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan aparatur negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait Aplikasi PSE Lingkup Publik serta memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi tersebut kepada para admin Dinas Kominfo yang membidangi urusan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di seluruh Indonesia. (ran)