Jakarta, Ditjen Aptika – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pemerintah menggelar Festival Data Regsosek pada 20-21 Desember 2022 di Jakarta. Festival diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dan sejumlah kementerian atau lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Seperti yang sudah diketahui, Registrasi Sosial Ekonomi ini sudah menjadi amanat yang disampaikan Presiden bahwa kita harus betul-betul mengembangkan suatu sistem yang bisa mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI),” kata Plh. Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki saat memberikan sambutan di hari kedua festival, Rabu (21/12/2022) di Jakarta.
Menurut Maliki, rangkaian sosialisasi telah dimulai sejak beberapa bulan lalu melalui kegiatan webinar dan talkshow di radio dan televisi. Ia berharap rangkaian kegiatan itu bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait tentang apa yang menjadi agenda pemerintah.
“Mudah-mudahan dengan adanya pendataan registrasi sosial ekonomi maka tahun depan kita bisa memanfaatkan data ini secara lebih efektif,” harapnya.
Maliki menjelaskan, festival data digelar untuk membuka kesempatan seluasnya-luasnya kepada stakeholder untuk mengembangkan aplikasi inovatif pendukung Regsosek. Dalam ajang itu juga digelar Lomba Aplikasi Pemerintah Daerah (Lompad) berbasis data Regsosek.
“Tujuannya adalah untuk menemukan aplikasi terbaik dari pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam pemanfaatan data yang terintegrasi. Lomba ini adalah upaya kita untuk terus menggali ide-ide serta inovasi dari masyarakat dan pemerintah daerah,” jelas Maliki.
Sementara itu Wakil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Kukuh Trisandi mengaku sangat terkesan. Festival tersebut membuat dia belajar banyak dari daerah-daerah lain bagaimana mengoptimalisasi data Regsosek untuk upaya penanggulangan kemiskinan.
“Pameran Inovasi Festival Data Regsosek ini sangat berguna untuk mengenalkan inovasi-inovasi terutama terkait upaya penanggulangan kemiskinan supaya bisa direplikasi di berbagai daerah. Ini bisa memacu kita untuk terus berupaya lebih keras memajukan daerah kita masing-masing, terutama dalam hal penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya.
Lihat juga: Kominfo Kawal Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi 2022
Sedangkan Sekretaris Jenderal Kemkominfo, Mira Tayyiba yang hadir di malam puncak acara optimis kegiatan festival tersebut bisa memberikan inspirasi dan pengetahuan, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga pemerintah di setiap tingkatan mengenai registrasi sosial ekonomi.
“Saya berharap melalui kegiatan ini kita dapat mendukung terciptanya data tunggal yang terintegrasi sebagai basis dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang inklusif, strategis, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Mengingat pentingnya data kebutuhan sosial ekonomi masyarakat, lanjut Mira, Kemkominfo mendukung penyelenggaraan Regsosek melalui tiga hal, yaitu pembangunan infrastruktur data, pengembangan aplikasi digital yang terharmonisasi, dan pengaturan terkait interoperabilitas yang mendukung praktek sistem pemerintahan berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia secara menyeluruh.
Regsosek sebagai Satu Data Kependudukan
Perwakilan dari Direktorat Layanan Aplikasi Pemerintahan (LAIP) Kemkominfo, Putra menilai dari sisi substansi festival ini merupakan suatu langkah tepat untuk memonitor Regsosek itu sendiri. Lewat acara itu bisa diketahui sejauh mana data Regsosek digunakan oleh IPPD (Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa).
“Harapannya, data Regsosek ini bisa dimanfaatkan sebagai Satu Data Indonesia terkait kependudukan, kesejateraan sosial, dan lainnya sehingga kebijakan strategis yang diambil pemerintah bisa bersumber dari satu pintu,” tutur Putra.
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik pada 15 Oktober – 14 November 2022 lalu telah melaksanakan pendataan awal Regsosek di seluruh Indonesia. Pendataan itu mengumpulkan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek menjadi upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Lihat juga: Dirjen Aptika Jelaskan Empat Manfaat Big Data dan AI untuk e-Government
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Regsosek penting untuk dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Dalam sebuah acara “Bincang-Bincang Regsosek” yang digelar pertengahan Oktober 2022 lalu, Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan, untuk meningkatkan akurasi pengambilan kebijakan berbasis data yang tepat sasaran, sistem pendataan Regsosek penting untuk dikembangkan.
“Sistem pendataan Registrasi Sosial Ekonomi dikembangkan berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia yang mencakup aspek interoperabilitas. Sebagai salah satu Dewan Pengarah Satu Data Indonesia, saya menyambut dengan sangat baik pelaksanaan Regsosek ini,” ujar Menkominfo kala itu. (sae)