Jakarta, Ditjen Aptika – Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah merilis hasil survei E-Government tahun 2022. Hasilnya cukup menggembirakan, yaitu posisi Indonesia naik signifikan dari peringkat 88 di tahun 2020 menjadi peringkat 77 di tahun 2022.
Hal ini menunjukkan upaya pengembangan dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah berjalan dengan baik. Hasil kerja keras dan kerja sama yang apik antara seluruh tim pelaksana SPBE di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Hasil survei tersebut menjadi penanda kuat bahwa digitalisasi harus segera diwujudkan, utamanya dalam pemerintahan agar layanan publik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa meningkat. Karena itu seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah perlu memperkuat komitmen dan meningkatkan implementasi SPBE.
Prestasi ini juga diharapkan akan memompa semangat para pelayan publik untuk terus mendorong pemerintahan digital melayani sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam Perpres 95/2018 tentang SPBE, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara lebih luas.
Dalam survei tahun 2022 itu, PBB mengusung tema “The Future of Digital Government”. Survei dibuat sebagai alat bantu pembangunan bagi negara-negara anggota PBB untuk mengidentifikasi kekuatan dan tantangan masing-masing dalam upaya mempertajam implementasi kebijakan dan strategi penerapan SPBE.
Lihat juga: Tertinggi Terapkan SPBE, Kominfo Berkomitmen Tingkatkan Layanan Publik
Untuk tujuan survei, PBB mempredikatkan negara-negara yang mendapatkan poin lebih dari 0.75 sebagai Very High E-Government Development Index atau Very High EGDI; antara 0.50 sampai 0.75 sebagai High EGDI; antara 0.25 sampai 0.50 sebagai Middle EGDI; dan kurang dari 0.25 sebagai Low EGDI. Secara keseluruhan, Indonesia mencetak skor 0.71600 di dalam grup High EGDI di United Nations E-Government Survey 2022.
Survei yang dipublikasikan setiap dua tahun itu memeringkatkan 193 negara-negara anggota PBB dari tiga dimensi kinerja E-Government Development Index (EDGI). Yaitu indeks pelayanan online atau online service index (OSI), indeks infrastuktur telekomunikasi atau telecommunication infrastructure index (TII), dan indeks sumber daya manusia atau human capital index (HCI).
Dalam masing-masing penilaian ukuran kinerja Indonesia mencatatkan skor yang cukup baik, yaitu skor 0.7644 untuk OSI, skor 0.6397 untuk TII, dan skor 0.7438 untuk HCI. Ketiga komponen tersebut sudah berada di atas skor rata-rata dunia.
Selain itu, Indonesia juga patut berbangga, karena dalam rilis EDGI tersebut, yang juga disampaikan di laporan yang sama, Indonesia berhasil melompat naik 20 peringkat pada E-Participation Index tahun 2022. Dari yang sebelumnya peringkat 57 pada tahun 2020 menjadi peringkat 37 pada tahun 2022 dengan skor 0.71590.
Skor tersebut sudah di atas rata-rata dunia dengan skor 0.4450, di atas rata-rata Regional Asia dengan skor 0.5024 dan juga di atas rata-rata Regional Asia Tenggara dengan skor 0.5444. Di Asia Tenggara, Indonesia saat ini menempati posisi kelima, mengungguli Vietnam dan Filipina.
Sementara dalam hal perolehan Open Government Data Index, dari skala yang sama yakni 0 sampai 1, Indonesia berhasil mendapatkan skor 0.9014 dan berhasil mencatatkan namanya pada grup Very High Open Government Data Index (OGDI) Level.
Lihat juga: Forum SPBE: Penerapan SPBE Wujudkan Smart Governance
Meski peringkat Indonesia terus naik, pemerintah berkomitmen untuk senantiasa melakukan pembenahan. Tim Koordinasi SPBE Nasional yang antara lain berisikan Kemkominfo, KemenPANRB, Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus menyusun perbaikan penerapan SPBE. Salah satu fokusnya adalah penguatan infrastruktur telekomunikasi yang menjadi poin terendah dalam penilaian.
Kemkominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Dit. LAIP) senatiasa mendorong pemanfaatan aplikasi SPBE secara lebih luas, merata, terpadu dan berkelanjutan. Selain itu, penguatan aspek tata kelola, layanan dan sumber daya manusia yang nilainya sedikit di atas rata-rata akan menjadi perhatian, sehingga dapat memaksimalkan penerapan SPBE di Indonesia. (sae)