PayPal Resmi Terdaftar sebagai PSE di Kemkominfo

Laman pse.kominfo.go.id

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai PSE Lingkup Privat masih terus diberitakan media. Manajemen PayPal menyatakan telah melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kemkominfo.

Corporate Affairs PayPal, Lance John menyatakan PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di manapun beroperasi.

“Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kemkominfo. Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu,” ujarnya dikutip dari Tempo.co, Rabu (03/08/2022).

Sebelumnya Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan mengatakan Kemkominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pihak Paypal. Disampaikan pihak Paypal telah berkomitmen melakukan pendaftaran dalam waktu dekat.

Pusat Data Nasional di Bekasi & Batam Ditargetkan Beroperasi pada 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan BTS di Kupang, NTT, Senin (28/06/2021). (Foto: AYH)

Isu lain yang sedang diberitakan media ialah Pusat Data Nasional (PDN). Kemkominfo mengatakan dua PDN ditargetkan beroperasi pada 2024.

“Dua pusat data nasional yang akan beroperasi pada 2024 yakni Bekasi dan Batam,” kata Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa mewakili Menkominfo, dikutip dari Katadata.co.id, Rabu (03/08/2022).

Sembari menunggu pembangunan PDN tersebut, Kemkominfo menyediakan PDN Sementara (PDNS). Saat ini PDNS telah digunakan oleh 67 kementerian/lembaga, 14 pemerintah provinsi, 116 pemerintah kabupaten, serta 32 pemerintah kota. (pag)

Print Friendly, PDF & Email