Jakarta, Ditjen Aptika – Pemberitaan tentang pemblokiran terhadap sejumlah aplikasi seperti Steam dan Paypal menjadi isu terbanyak sehari terakhir. Langkah Kementerian Kominfo memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mengikuti aturan ini mendapat dukungan dari Partai Garuda.
“Apa yang dilakukan oleh Kemkominfo dengan memblokir aplikasi-aplikasi yang tidak mau mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik sampai batas waktu yang ditentukan adalah tindakan yang sangat tepat, karena menjalankan aturan, bukan mengakali aturan,” ujar Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, dikutip dari Detik.com, Minggu (31/7/2022).
Bahkan, ia menyebut netizen seharusnya marah kepada perusahaan digital yang tak mau ikut aturan di Indonesia. Teddy menilai perusahaan-perusahaan tersebut tidak menghormati Indonesia. (hth)