Data Pelanggan PLN Bocor, Kominfo: Sudah Dipanggil dan Terus Dipantau

Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers terkait pendaftaran PSE privat di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu terkait kebocoran data pelanggan PLN ramai diberitakan media sehari ini. Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen PLN untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data pelanggan pada Sabtu (20/08/2022).

“Pihak PLN melaporkan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber PLN, dan di saat bersamaan PLN juga melakukan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan PLN,” kata Semuel dalam keterangan persnya seperti dikutip dari Merdeka.com, Senin (22/08/2022).

Ia juga mengatakan, pihak PLN telah menyampaikan bahwa sistem operasional teknologi informasi PLN masih dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik. Kemkominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN.

Sebelumnya, hacker dengan nama akun @loliyta mengklaim telah mencuri 17 juta data pelanggan PLN di situs breached.to pada forum hacker bernama Breach Forum. Pelaku menawarkan beberapa jenis data pelanggan, seperti ID lapangan, ID pelanggan, nama konsumen, alamat, tipe energi, nomor meter, dan besaran KWH.

Data Pelanggan Indihome Diduga Bocor, Kominfo Panggil Telkom

Sementara itu isu lainnya tentang dugaan kebocoran 26 juta data pelanggan layanan internet Indihome milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Dirjen Aptika menyampaikan Kemkominfo telah melakukan pendalaman terhadap dugaan yang muncul pertama kali di media sosial Twitter.

“Sehubungan dengan informasi dugaan kebocoran data pribadi pelanggan Indihome, PT Telkom Indonesia (Persero), Kementerian Kominfo sedang melakukan pendalaman terhadap dugaan insiden tersebut,” cetus Semuel dalam pernyataannya, seperti dilansir dari Detik.com, Minggu (21/08/2022).

Kemkominfo juga segera memanggil manajemen Telkom untuk mendapatkan laporan dan tindak lanjut terkait dengan dugaan insiden. Selain itu, akan dikeluarkan rekomendasi teknis peningkatan pelaksanaan pelindungan data pribadi Telkom, dan saat bersamaan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (lry)

Print Friendly, PDF & Email