Hindari Blokir Kominfo, Mobile Legends dan PUBG Mobile Daftar PSE

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sedang ramai diberitakan oleh media. Mobile Legends dan PUBG Mobile menyatakan tengah melakukan proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menghindari pemblokiran.

“Saat ini, kami sedang dalam proses registrasi dan akan menindaklanjuti proses ini dengan semua otoritas terkait mengenai masalah ini,” kata Public Relations Moonton Indonesia, Azwin Nugraha dilansir dari Detik.com, Kamis (30/6/2022).

Public Relations PUBG Mobile Indonesia, Emil Riswandi juga memberikan jawaban serupa terkait hal tersebut. Ia menyampaikan, saat ini PUBG Mobile Indonesia tengah menjalani proses pendaftarannya.

“Perihal PSE ini, kami sedang koordinasi internal untuk merampungkan proses registrasinya. Semoga dalam waktu dekat bisa selesai ya,” ujar Emil.

Hal ini mengingat, baik Mobile Legends maupun PUBG Mobile, belum masuk pada Daftar PSE domestik maupun asing. Seperti yang pernah disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, bila PSE tidak melakukan pendaftaran maka akan diblokir.

“Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai batas akhir sampai 20 Juli 2022, maka PSE yang tidak terdaftar itu menjadi PSE ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Apabila kategori ilegal, bisa dilakukan pemblokiran,” ujar Semuel.

Lihat juga: Kominfo akan Blokir PSE Privat Tidak Terdaftar

Sementara itu, nama-nama besar lainnya yang berkecimpung di industri game, seperti Genshin Impact, League of Legends: Wild Rift, Apex Legends Mobile, Roblox, Among Us atau Lokapala juga diketahui belum mendaftarkan diri. Hingga saat ini, sudah ada 4.739 PSE yang terdaftar di Kemkominfo. (frs)

Print Friendly, PDF & Email