Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai konten negatif sedang ramai diberitakan media. Komisi I DPR RI meminta Kemkominfo mencabut salah satu konten podcast Deddy Corbuzier yang dinilai berpotensi membuat pernikahan sesama jenis meningkat di Indonesia. Hal tersebut lantaran bertentangan dengan agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami meminta Kemkominfo untuk menurunkan (take down) video yang diposting pada 7 Mei 2022 itu,” kata Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal dalam keterangannya yang dikutip dari Sindonews.com, Senin (09/05/2022).
Iqbal menjelaskan, kebebasan berekspresi di media sosial berbasis internet ada batasannya, sehingga tidak boleh melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Kemkominfo berwenang mencabut video bermuatan yang bertentangan dengan hukum.
Pencabutan konten podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier tersebut sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia yang resah karena telah memberikan ruang ekspresi untuk pasangan dan pernikahan sesama jenis. Terlebih menurutnya, perilaku menyimpang di Indonesia itu tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan masyarakat Indonesia yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai agama. (pag)