Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Digital ramai diberitakan media sehari terakhir. Salah satunya, media mengangkat topik Ditjen Aptika Kemkominfo mendorong generasi muda mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah melalui platform digital.
Dirjen Aptika, Samuel A. Pangerapan menyampaikan bahwa pesatnya teknologi yang makin terpacu dengan adanya pandemi Covid-19 telah mendorong masyarakat untuk berinteraksi dan melakukan berbagai kegiatan aktivitas di ruang digital.
“Kehadiran teknologi digital sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat yang kian mempertegas bahwa kita sedang berada di era percepatan transformasi digital. Namun masifnya pengguna internet di Indonesia membawa berbagai risiko seperti penipuan online, hoaks, cyber bullying, dan konten-konten negatif lainnya,” ujarnya yang dikutip dari Beritasatu.com, Sabtu (21/05/2022).
Kementerian Kominfo mengemban mandat dari Presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital bangsa Indonesia.
Dalam mencapai visi dan misi tersebut Kementerian Kominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator di bidang digital di Indonesia.
Kominfo: Dorong Pedoman dan Pengukuran Baru untuk Tingkatkan Literasi Digital
Isu lainnya yang sedang sedang hangat diberitakan media yaitu literasi digital, setelah Sekretaris Jenderal Kemkominfo, Mira Tayyiba memberikan pernyataan mendorong keberadaan pedoman dan pengukuran baru untuk peningkatan keterampilan dan literasi digital.
“Tren strategis tersebut tumbuh, namun, dinamika transformasi digital telah melampaui kemampuan masing-masing pemerintah untuk menetapkan pedoman dan pengukuran baru untuk mendorong keterampilan digital dan literasi digital yang dengan segala cara,” ungkapnya dikutip dari Medcom.id, Kamis (19/05/2022).
Mira menyontohkan Komisi Uni Eropa yang mengusulkan Rencana Aksi Pendidikan Digital Baru 2021-2027. Salah satu dari prinsip panduan itu berkaitan dengan literasi digital yang penting bagi kehidupan dan harus dimiliki oleh setiap orang.
Komisi Uni Eropa pun mengembangkan Sertifikat Keterampilan Digital Eropa yang diakui dan diterima oleh pemerintah, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya di seluruh Eropa.
Mira Tyyiba mengharapkan agar usulan G20 Toolkit for Measuring Digital Skills and Digital Literacy dapat memberikan panduan komprehensif untuk mengoptimalkan eksplorasi indikator dan infrastruktur digital, guna menghasilkan kebijakan strategis bagi pembangunan ekonomi digital. (pag)