Ini Cara Kemkominfo Capai Target Literasi Digital pada 2024

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai literasi digital ramai diberitakan media selama 24 jam terakhir. Pemerintah menargetkan pada 2024 terdapat 50 juta orang yang sudah mendapat literasi digital. Guna mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kolaborasi lintas kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun perusahaan swasta.

Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo, Usman Kansong mengatakan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam mewujudkan program transformasi digital yang inklusif. Kerja sama semua pihak termasuk BUMN maupun perusahaan swasta selain dibutuhkan untuk mempercepat koneksi internet, juga sebagai solusi keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah untuk mewujudkan program transformasi digital di Indonesia.

“Pemerintah menargetkan pada 2024 ada 50 juta orang yang sudah terliterasi digital. Gerakan ini memberikan edukasi dasar tentang digital skill, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Untuk level menengah ada program digital talent scholarship (DTS),” katanya dalam siaran pers yang dikutip dari situs Bisnis.com, Selasa (12/04/2022).

Usman menyebut bahwa leading sector untuk infrastruktur dan literasi digital adalah Kemkominfo. Namun begitu, tetap dibutuhkan koordinasi dari kementerian lain sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Netizen Diimbau Tidak Sebar Video Pemukulan Ade Armando

Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi saat memberikan keterangan mengenai Clubhouse (18/02) (Sumber Foto: Indra Kusuma)

Isu mengenai konten negatif juga ramai diberitakan media setelah aksi demo pada 11 April 2022 lalu. Kemkominfo mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan video yang mengandung kekerasan, seperti yang terjadi pada Ade Armando.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan, pada ragam platform media sosial, ” ujar Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi seperti dikutip dari situs Detik.com, Rabu (13/04/2022).

Dedy mengatakan Kemkominfo tidak akan menurunkan video pemukulan Ade Armando yang viral di media sosial. Sebab, itu bukan dari pelanggaran, tetapi terkait etika dalam bermedia sosial untuk menyebarkan konten yang positif. (pag)

Print Friendly, PDF & Email