Usulan Penerapan e-Voting dalam Pemilu 2024 Perlu Kajian Komprehensif

Ilustrasi penerapan voting elektronik atau e-vote.

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai digitalisasi pemilu 2024 sedang ramai diberitakan media. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengusulkan pemungutan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 menerapkan sistem voting elektronik atau e-voting.

Menanggapai hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan gagasan penerapan e-voting memang bagus tapi masih perlu pertimbangan dan kajian secara matang serta komprehensif, karena tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Secara bertahap mungkin bisa dilaksanakan tergantung kesiapan daerah masing-masing,” kata Guspardi kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik penyelenggara pemilu lebih fokus menyempurnakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai sistim digital rekapitulasi dalam mempercepat proses perhitungan hasil suara pemilu. Sehingga proses perhitungan suara bisa lebih cepat, efektif dan akuntabel.

Komisi I DPR Mulai Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi Pekan Depan

Animasi Pelindungan Data Pribadi.

Isu lain di bidang Aptika mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sedang hangat dibicarakan media. Komisi I DPR RI akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan
Data Pribadi (RUU PDP) . Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memastikan pihaknya akan memulai rapat pembahasan RUU itu pada pekan depan.

Perjalanan proses RUU PDP sempat disinggung oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta saat rapat kerja dengan Menkominfo Johnny G Plate. Dia berharap pemerintah segera memberikan ‘lampu hijau’ terkait pembahasan RUU itu.

Menkominfo menegaskan pihaknya menginginkan agar RUU PDP segera diselesaikan. Dia berharap Panja RUU PDP dapat segera mengatur jadwal pembahasannya. “Saat ini semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP. Kalau bisa kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati, apalagi besok,” ucapnya dikutip dari Detik.com, Selasa (29/3/2022).

Johnny lantas menjawab kalau pemerintah mendukung penuh kelanjutan RUU PDP. Dia menunggu undangan Komisi I DPR untuk membahas RUU PDP. (hth)

Print Friendly, PDF & Email