Kemkominfo Ingatkan Masyarakat Ancaman Kejahatan Daring Catfishing

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu mengenai literasi digital masih marak diberitakan media selama 24 jam terakhir. Topik mengenai potensi kejahatan daring melalui catfishing sedang ramai di masyarakat.

Kemkominfo melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi memberikan edukasi digital untuk masyarakat Indonesia. Dijelaskan bahwa catfishing merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan penipuan yang menggunakan identitas online palsu untuk mengelabuhi korban.

“Internet memungkinkan orang untuk melakukan identity play, dalam arti seseorang bisa membuat identitasnya sendiri sehingga Ia bisa menjadi apa saja karakter yang diinginkan di dunia maya. Sayangnya, teknologi ini juga digunakan untuk melakukan sejumlah penipuan,” ujar Tenaga Ahli Bidang Literasi Digital dan Tata Kelola Internet Kemkominfo, Donny Budi Utoyo dikutip dari MediaIndonesia.com, Senin (07/03/2022).

Karakteristik catfishing memiliki ciri-ciri utama yang dapat dijadikan acuan untuk mengidentifikasi, yaitu menolak melakukan video call, menghindari pertemuan tatap muka, dan membatasi komunikasi hanya melalui chat dan voice call.

Muncul Startup Baru, Daya Saing Digital Yogyakarta dan Kaltim Melonjak

Isu mengenai startup digital juga ramai diberitakan media. Laporan East Ventures Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2022, menunjukkan daya saing digital Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kalimantan Timur (Kaltim) melonjak. Hal tersebut karena masifnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital dan startup di kedua provinsi.

EV-DCI 2022 memberikan gambaran kondisi ekonomi digital provinsi Indonesia pada 2021 – 2022. Tim EV-DCI mengukur perbandingan daya saing digital di antara 34 provinsi dan kota/kabupaten di Indonesia dalam bentuk indeks, yang terdiri dari tiga aspek utama atau sub-indeks yaitu input, output dan penunjang.

“Kedua provinsi ini mengalami lonjakan masing-masing naik tiga peringkat,” kata Operating Partner East Ventures, David F. Audy dikutip dari Katadata.id, Senin (07/03/2022).

Yogyakarta berhasil naik tiga peringkat dari posisi enam menjadi ketiga dengan skor 49,2. Sedangkan Kaltim berhasil masuk ke peringkat tujuh, karena skornya naik dari 39,5 tahun lalu menjadi 44. (pag)

Print Friendly, PDF & Email